a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Perbedaan Hitungan Kadar Nikel Perlu Ditata Ulang

Jakarta, Beritasatu.com - DPR mendesak pemerintah melakukan penataan ulang industri nikel di dalam negeri berkaitan perbedaan hitungan kadar nikel yang akan dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri. “Kami di Komisi VII sudah menyelesaikan panja terkait polemik nikel tersebut. Panja tersebut sudah menghasilkan rekomendasi ke Kementerian ESDM. Maka dari itu harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM,” kata Eddy, kepada wartawan, dikutip dalam keterangannya Kamis (7/10/2021).
BACA JUGA

Peresmian Pabrik Baterai Kendaraan Picu Penguatan Saham Berbasis Nikel

Sebagai informasi, saat ini terjadi kisruh antara pengusaha nikel dengan pemilik smelter berkenaan dengan harga patokan mineral (HPM). Hal itu terjadi lantaran adanya perbedaan hitungan kandungan nikel di pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar.

Perbedaan hitungan itu terjadi karena perusahaan smelter yang berada di Indonesia Morowali Industrial Park menunjuk satu surveyor, yakni Anindya Wiraputra Konsult. Padahal jika merujuk pada data di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini sudah ada empat surveyor untuk memverifikasi nikel, yakni Surveyor Indonesia, Anindya, Sucofindo, dan Carsurin.

Eddy menyampaikan, bahwa hal itulah yang menjadi masalah sejak lama. “Yang kami ketahui, smelter nikel melakukan perhitungan berbeda dengan surveyor yang ada atau berbeda bahkan bisa di bawah Ni 1,8% atau mencapai Ni 1,5%. Padahal sebelumnya setelah dilakukan hitungan kadar oleh surveyor sudah sesuai dengan kadar Ni 1,8%,” terang Eddy
BACA JUGA

Luhut Resmikan Smelter Nikel HPL di Pulau Obi

Maka dari itu, hasil Panja Komisi VII merekomendasikan supaya ada penataan surveyor untuk bisa melaksanakan tugasnya secara konsekuen. “Bahkan dalam temuan kami ada surveyor yang belum tersertifikasi,” ungkap Eddy.

Sementara anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade menilai adanya dugaan monopoli survei dalam lingkaran smelter. Bahkan ditemukan data bahwa teman-teman pengusaha nikel terancam diblacklist oleh smelter.

Untuk mendorong penyelesaian polemik ini, Komisi VI dan Komisi VII segera mengundang Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Menteri Perindustrian dan Menteri Investasi untu membuat rapat gabungan demi mencari solusi yang ada.