a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Realisasi Pembangunan Smelter tak Sesuai, LSM Kibar Tagih Janji PT CNI

Realisasi Pembangunan Smelter tak Sesuai, LSM Kibar Tagih Janji PT CNI
KOLAKA,UPEKS.co.id— Pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang lokasi Izin Usaha Pertambangannya (IUP) di Kecamatan Wolo Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga akhir tahun 2021 belum juga terealisasi.

Meski peletakan batu pertama smelter tersebut dilakukan pada Juni 2019 lalu oleh Wakil Menteri ESDM RI, Arcandra.

Hal tersebut pun mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan DPRD.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (Kibar), M. Nasroel Massie, Senin (29/11/2021) mengatakan, terkait pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang lokasi Izin Usaha Pertambangannya (IUP) di Kecamatan Wolo Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini janjinya masih meleset.

Menurut Nasroel, sejak dilakukan peletakan batu pertama oleh Wakil Menteri ESDM RI Arcandra yang juga dihadiri saat itu Menpan RI, Syafruddin, Gubernur Sultra, Ali Mazi, Bupati Kolaka, H Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka, H Muh Jayadin, dan sejumlah anggota DPRD Kolaka.

Namun dalam perjalanannya, pihak perusahaan PT.CNI melalui Direktur Utama, Derian saat itu menegaskan bahwa pembangunan smelter tahun 2021 sudah bisa berproduksi.

“Kalau sudah berproduksi berarti pabriknya sudah selesai, tetapi sekarang mana pabriknya. Itu yang kami minta pihak perusahaan CNI memberikan penjelasan, apa alasan dan kendalanya. Karena sekarang sudah menjelang akhir tahun 2021 janji itu belum terwujud,” kata Nasroel.

Lanjut Nasroel, meski pabrik smelter belum rakoung sampai sekarang, tetapi pihak PT.CNI tetap melakukan penjualan ore dalam negeri.

“Bukan itu intinya. Yang kita minta penjelasan adalah mengapa pabrik smelter belum terwujud sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik dikonfirmasi usai memimpin rapat Paripurna, Selasa (30/11/21) menjelaskan bahwa, setelah melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, hal teraebut juga dipertanyakan kepada pihak PT CNI.

“Sebagai anggota dewan, khususnya dari dapil IV juga mempertanyakan demikian, sebagaimana juga dipertanyakan oleh LSM Kibar,” ungkap Syaifullah.

Namun jawaban dari pihak perusahaan kata Syaifullah, bahwa terhambatnya pembangunan smelter tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Karena menurut pihak managemen alat-alat yang dipesan dari Cina terhambat dengan adanya pandemi Covid-19.

“Kami melihat di lapangan pembangunan pabrik tersebut berjalan sesuai dengan koridor aturan dari Kementerian ESDM RI,” ungkap Syaifullah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka yang membidangi pertambangan Ajib Madjid mengatakan, terkait pembangunan smelter PT.CNI akan menjadwalkan untuk turun lapangan meninjau langsung sejauhmana progres pembangunan smelter tersebut.

“Kita harus mempertanyakan mengapa sampai sekarang pabrik smelter PT.CNI itu belum rampung, pada hal janjinya kan tahun 2021 sudah harus berproduksi,” ujar Ajib.

Menanggapi hal tersebut, Manager External Relation PT. CNI, Andarias Batara Pala’biran yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan klarifikasi terkait apa yang menjadi sorotan LSM dan DPRD. (pil)