Simak! Lokasi 'Harta Karun' RI Yang Dikeruk Tanpa Izin
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sebanyak 2.471 lokasi 'harta karun' Indonesia yakni pertambangan baik mineral maupun batu bara dilakukan penambangan tanpa izin dalam hal ini adalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Tercatat, dari 2.741 lokasi PETI itu, diantaranya 477 berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 berada di dalam WIUP dan 2.132 tidak terdata.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Direjn Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa pola pertambangan tanpa izin itu berbeda-beda pada setiap komoditas dan daerahnya seperti batu bara, emas, nikel dan timah.
ADVERTISEMENT Image parallax1
SCROLL TO RESUME CONTENT
Misalnya batu bara, di mana oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tetapi belum dicabut dan mengambil batu bara dari IUP tersebut dan dari IUP lain Baca: Waduh! 'Harta Karun' RI di 2.741 Lokasi Dikeruk Tanpa Izin
Selain itu, oknum dari penambang tanpa izin itu juga mengambil batu bara dari pemilik IUP yang sah. Yang lebih mengherankan, pengangkutan batu bara dari pertambangan tanpa izin pun dilakukan dengan bebas ke pelabuhan untuk ekspor dan ke PLN.
Adapun emas, pola pertambangan tanpa izin dilakukan di dalam IUP yang aktif. Modus lainnya, dilakukan secara massal. Penambang tanpa izin itu masuk ke lokasi IUP aktif dan bekerja tidak mengikuti kaidah pertambangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan dengan menggunakan merkuri dan sianida.
Lalu timah dan nikel, biasanya oknum tersebut melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di lahan yang sudah habis perizinanya. Berikut sebaran titik 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin:
Sumatera Utara: 50 lokasi
Sumatera Barat: 35 lokasi
Jambi: 178 lokasi
Kep Bangka Belitung: Di dalam WIUP PT Timah
Bengkulu: 8 lokasi
Kep Riau: 68 lokasi
Sumatera Selatan: 33 lokasi batu bara dan 529 lokasi mineral
Lampung: 31 lokasi
Kalimantan Tengah: 34 lokasi
Kalimantan Barat: 84 lokasi
Kalimantan Timur: 36 lokasi batu bara dan 6 lokasi mineral
Kalimantan Utara: 1 lokasi
Banten: 148 lokasi
Jawa Barat: 300 lokasi
Jawa Tengah: 79 lokasi
DI Yogyakarta: 35 lokasi
Jawa Timur: 649 lokasi
Sulawesi Tengah: 10 lokasi
Sulawesi Barat: 45 lokasi
Sulawesi Utara: 60 lokasi
Sulawesi Tenggara: 81 lokasi
Gorontalo: 26 lokasi
Maluku: 13 lokasi
Maluku Utara: 1 lokasi di dalam PT NHM
NTB: 3 lokasi
NTT: 159 lokasi
Papua: 1 lokasi di dalam WIUPK PT Freeport Indonesia