Soal Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO), Begini Kata MIND ID
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia atau MIND ID siap mendukung pemerintah mewujudkan realisasi divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sikap ini terungkap ketika Kontan.co.id meminta konfirmasi atas rumor adanya rencana MIND ID untuk kembali membeli 11% saham Vale Indonesia.
SVP Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menerangkan, INCO memiliki kewajiban untuk melakukan divestasi saham sebesar 11% kepada pihak domestik dalam rangka konversi Kontrak Karya (KK) yang diasumsikan akan berakhir beberapa tahun lagi dan kemudian berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Untuk saat ini, MIND ID siap mendukung INCO dan pemerintah, baik terkait konversi KK tersebut maupun dalam program hilirisasi dan peningkatan produksi nikel nasional serta produk turunannya,” ujar Heri kepada Kontan.co.id (7/1).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional. Aturan ini dimuat dalam Pasal 112 beleid tersebut.
Dalam hal pelaksanaan divestasi saham secara berjenjang yang dimaksud tidak dapat terlaksana, penawaran divestasi saham dilakukan melalui bursa saham Indonesia.
Menurut pemberitaan Kontan.co.id, MIND ID telah mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia di level Rp 2.780 per saham dengan nilai transaksi US$ 290 juta pada tahun 2020 lalu.. Perinciannya, MIND ID mengakuisisi 14,9% saham INCO milik Vale Canada Limited (VCL), dan 5,1% saham milik Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).
Berdasarkan data RTI yang diakses pada Minggu (9/1), komposisi kepemilikan saham Vale Indonesia dimiliki VCL 43,79%, MIND ID 20%, SMM 15,03%, dan publik 21,18%.
Dihubungi terpisah, Direktur Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan bahwa belum ada diskusi perihal divestasi 11% saham dengan pihak MIND ID. “Divestasi 11% belum ada diskusi,” ujar Bernardus kepada Kontan.co.id (8/1).