Sudah Menarik Diri, Freeport Tegaskan Tak Punya Kepentingan Lagi di Blok Wabu
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan tak lagi memiliki kepentingan di Blok Wabu, Papua. Pasalnya, tambang emas tersebut sudah dikembalikan oleh perusahaan ke pemerintah sejak 2018 lalu.
"Jadi statusnya bukan punya kami lagi, bukan hak kami. Kami sudah tidak punya kepentingan karena sudah diserahkan ke Kementerian ESDM," ujar Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas kepada media dikutip Selasa (21/9/2021).
Ia menjelaskan, pada awalnya Blok Wabu merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang sebelumnya dimiliki perusahaan. Pada kontrak karya itu, Freeport Indonesia memiliki wilayah eksplorasi seluas 200.000 hektar, termasuk pada Blok Wabu.
Hasil eksplorasi Blok Wabu memang cukup menjanjikan, ada emas dan tembaga di sana. Namun, kata Tony, Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana dan fokus pada Grasberg di Papua. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Kami menyimpulkan tidak tertarik untuk menambang di situ. Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," ungkapnya.
Dia bilang, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018. Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018. Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah itu, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dikenal dengan Blok A atau Grasberg.
Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi menjadi bagian perusahaan. "Jadi Blok B nya tidak ada lagi (di IUPK Freeport Indonesia) yang ada hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektar," kata Tony.
Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut. Namun, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM. Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.
Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM. "Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Menarik Diri, Freeport Tegaskan Tak Punya Kepentingan Lagi di Blok Wabu ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/09/21/122025026/sudah-menarik-diri-freeport-tegaskan-tak-punya-kepentingan-lagi-di-blok-wabu?page=all. Penulis : Yohana Artha Uly Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L