a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Tanggapi Isu Nikel Kotor, Antam: Proses Tambang Sudah Berkelanjutan

Aneka Tambang (Antam) menegaskan senantiasa menerapkan praktik-praktik pertambangan yang baik (good mining practice) dalam pengelolaan seluruh komoditas perusahaan. Ini seiring dengan tudingan pihak asing yang menyebut nikel produksi Indonesia sebagai nikel kotor karena penambangannya tidak memperhatikan aspek lingkungan. Nikel adalah salah satu komoditas yang dihasilkan Antam.

"Good mining practice sudah dilakukan di seluruh unit bisnis. Mulai dari penambangan, pengolahan mineral, pengelolaan lingkungan, penerapan K3, hingga pengembangan masyarakat, sejak tambang beroperasi sampai pasca tambang," kata Senior Vice President (SVP) Antam Yulan Kustiyan kepada Katadata.co.id, Jumat (2/7).

Antam memiliki kebijakan lingkungan dan Antam Green Standard (AGS) yang menjadi dasar pelaksanaan good mining practice. Ini diwujudkan melalui perencanaan, identifikasi, pengelolaan risiko, dan monitoring lingkungan. Antam juga mengacu pada kebijakan holding industri pertambangan yakni pedoman strategis K3LH.

Yulan mengatakan untuk tahapan implementasi, pengelolaan dampak lingkungan di seluruh area Antam berpedoman pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) & Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), serta Rencana Pascatambang (RPT) yang telah disepakati.

"Antam juga telah mengimplementasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 untuk mempertahankan kinerja di seluruh unit bisnis," ujarnya. Di samping itu, komitmen Antam dalam melaksanakan good mining practice dan pengelolaan lingkungan yang baik juga tergambar dari pencapaian 1 peringkat PROPER Hijau dan 6 Peringkat

Poper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atas kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020. Antam juga meraih Trofi Lingkungan dan Penghargaan Pengelolaan Konservasi dari Ditjen Minerba di tahun 2020.

Kemudian perusahaan juga secara terbuka menyampaikan laporan keberlanjutan Perusahaan yang dipublikasikan setiap tahun. Bijih Nikel Bijih Nikel (PT Antam TBK) Dalam proyek baterai listrik, Antam bersama MIND ID akan menangani sektor hulu tambang nikel, sementara produk tengah hingga ke hilir akan dikerjakan oleh Pertamina dan PLN. Baca Juga ESDM Buka Suara Soal Tudingan Nikel RI Kotor dan Tak Ramah Lingkungan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli mengatakan proses penambangan nikel di seluruh dunia adalah sama.

Yang membedakan hanyalah aturan dan pengawasan suatu negara terhadap industri pertambangan. "Aturan atau tata kelola pertambangan di Indonesia sudah sangat baik, mengikuti praktik good mining practice. Sehingga, tidak ada alasan untuk menyebut nikel Indonesia sebagai produk tidak ramah lingkungan," ujarnya. Bahkan begitu banyak negara yang sudah menggunakan sumber daya alam nikel Indonesia.

Banyak perusahaan sudah menerapkan standar yang tinggi dalam pengelolaan operasionalnya terutama dengan memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada perusahaan yang belum menerapkan standar yang diatur dalam good mining practice.

Misalnya, masih mencemari lingkungan baik sungai dan laut. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk menjamin kelestarian lingkungan termasuk pencemaran dari limbah air permukaan. "Masih ada perusahaan yang melakukan penambangan sampai ke bibir pantai, tidak menerapkan apa yang disebut sempadan laut. Operasi seperti ini yang merusak lingkungan," kata Rizal.

Seharusnya pemerintah tegas dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi atau bila diperlukan melakukan penutupan tambang jika dinilai tidak comply terhadap good mining practice yang ada dan mencemari lingkungan. Apalagi dengan ditariknya kewenangan pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara ke pusat, hal ini seharusnya dapat dihindari. Pemerintah dengan sistem yang sudah dibangun harus dapat menjangkau kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi dalam penerapan. Di samping itu, juga sudah banyak perusahaan yang telah menggunakan sisa olahan nikel atau slag nikel menjadi produk bermanfaat. "Jadi, industri nikel sendiri sudah menuju zero waste atau tanpa limbah," ujarnya. Selama ini, menurut Rizal segala sesuatu yang dituduhkan hanya berbasis isu. Jika memang apa yang dikatakan benar, tentu tidak sulit untuk membuktikannya.

Namun dia meyakini, aturan pertambangan dan hilirisasi di Indonesia sudah sejalan dengan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik. Hanya dalam pengawasan yang harus terus ditingkatkan.

Sebelumnya, Konsultan Independen di sektor pertambangan Steven Brown mengatakan bahwa saat ini konsumen sangat memperhatikan isu lingkungan pada proses penambangan nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama pembuatan baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik (EV).

Oleh karena itu ia berharap agar Industri nikel di Indonesia dapat menerapkan kegiatan penambangan yang berkelanjutan. Pasalnya, kabar bahwa penambangan nikel di Indonesia memiliki rekam jejak kotor sudah mulai menyebar di pasar internasional. Ini berpotensi menurunkan pamor nikel Indonesia.

"Sudah mulai dibisikan di pasar kalau nikel Indonesian adalah nikel kotor. Ini terutama dibesar-besarkan oleh produsen nikel di luar Indonesia yang menjadi kompetitor," katanya dalam diskusi secara virtual, Selasa (29/6).

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Tanggapi Isu Nikel Kotor, Antam: Proses Tambang Sudah Berkelanjutan" , https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/60ded8ede992d/tanggapi-isu-nikel-kotor-antam-proses-tambang-sudah-berkelanjutan
Penulis: Verda Nano Setiawan
Editor: Happy Fajrian