Vale (INCO) Jajaki Peluang Tambang Nikel di Sulawesi, Bagaimana Peluangnya?
IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah menjajaki peluang kerja sama pertambangan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Untuk mengerjakannya, perseroan menggandeng sejumlah mitra kerja dari mancanegara.
Manajemen INCO memaparkan bahwa kerja sama dengan korporasi asing merupakan komitmen investasi sesuai amandemen Kontrak Karya, untuk merealisasikan proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. BACA JUGA: Harga Nikel Melonjak, Pendapatan Vale Indonesia (INCO) Naik 30 Persen
Seperti diketahui pada 24 Juni 2021 yang lalu, INCO bersama dua grup tambang China yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (Tisco) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (PCFA) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.
Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya. BACA JUGA: Produksi Nikel Vale (INCO) Capai 18.127 MT di Kuartal III-2021
Proyek di wilayah Bahodopi ini meliputi Kontrak Karya Vale seluas 16,395 hektar di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek tersebut terdiri dari dua bagian utama, yaitu proyek penambangan yang dilakukan oleh Vale dan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang akan dilakukan oleh perusahan patungan Vale, Tisco dan Xinhai.
Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan. BACA JUGA: Vale (INCO) Kembalikan Lahan 90 Hektare Lahan Hutan dan DAS ke Pemerintah
Tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh Vale dan partner untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali.
Manajemen INCO menuturkan bahwa material bijih dari area penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3 akan diangkut menggunakan transportasi laut menuju lokasi pabrik di Sambalagi. Adapun proses pengurusan izin lingkungan dan sejumlah izin lainnya saat ini juga sedang dilakukan.
Sementara di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, Vale mengelola area Kontrak Karya (KK) sebesar 20.286 hektar. Proyek tersebut terdiri dari dua yakni, proyek penambangan yang dilakukan oleh Vale dan pabrik pengolahan dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan dioperasikan oleh perusahaan patungan yang dibentuk oleh Sumitomo Metal Mining, Co. Ltd (SMM) dan Vale.
Pada area operasional tersebut, Vale akan menambang bijih limonit dengan kadar rata-rata 1,36% Ni dan produksi sebanyak 5,2 juta metrik ton basah per tahun yang selanjutnya diumpankan ke pabrik HPAL.
PT Vale akan menambang bijih saprolit dengan kadar rata-rata 1,76% Ni dan produksi sebanyak 4 juta metrik ton basah per tahun.
Kesepakatan antara Vale dengan SMM sedang dalam tahap finalisasi membahas detil perjanjian yang lain seperti Pembiayaan Proyek, Perjanjian Jual Beli Bijih, Perjanjian Penjualan Produk, dan Perjanjian Pemegang Saham.
Vale bersama mitra terus berusaha mempercepat proses perijinan dan kesiapan operasional untuk memastikan proyek akan berjalan aman dan sesuai aturan.
Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Dani Widjaja mengatakan bahwa studi kelayakan proyek di kedua wilayah tersebut hampir rampung.
“Proyek di Bahodopi dan Pomalaa feasibility studynya sudah hampir selesai. Saat ini proses perizinannya sedang diselesaikan. Kalau dari sisi teknis intinya bagaimana kita bisa menambang dengan baik sehingga proyek ini menjadi investasi yang menguntungkan. Kita perlu memberikan imbal hasil yang positiv untuk para pemegang saham kita,” kata Dani dalam siaran resminya, Senin (8/11/2021).
Dani memaparkan bahwa Vale tengah bernegosiasi dengan para mitranya terkait urusan komersial.
“Untuk Bahodopi kita sedang melakukan negosiasi komersial dengan para partner. Hal ini termasuk perjanjian-perjanjian mengenai kewajiban pemegang saham, termasuk ore supply agreement. Jadi PT Vale yang akan mengoperasikan pertambangan di Bahodopi maupun Pomala dan kita nantinya akan menyuplai bijih ke perusahaan pengolahan dalam bentuk Joint Venture (JV) dimana PT Vale akan memiliki saham,” tandasnya. (TYO)