Bersama ini kami sampaikan undangan Pertemuan antara Bapak Direktur Jenderal ILMATE dengan Pelaku Usaha dan Asosiasi Industri Logam yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Senin, 16 Januari 2017 Waktu : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Ruang Garuda Lantai 2 Kementerian Perindustrian Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan
Mohon konfirmasi kehadirannya paling lambat hari Kamis, 12 Januari 2017 dengan mengembalikan lembar konfirmasi via email Sdr. Abdullah Enstein (enstein.70@gmail.com)
Terlampir Undangan Rapat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 14 Desember 2016 Pukul : 15.00 WIB - selesai Tempat : Ruang Rapat Lantai 2 Gedung C Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Jl. Prof. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta Selatan
Yth. Bapak/Ibu Anggota AP3I / Pemegang Izin Usaha Pemurnian Nikel (IUI & IUP),
Dalam rangka penyusunan peraturan hilirisasi Mineral, bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk berdiskusi bersama Perwakilan Pemerintah (KESDM, Kemenperin dan Kemendag) serta Asosiasi mengenai Kebutuhan Bahan Baku dan Harga Acuan Bijih Nikel. Yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin, 5 Desember 2016 Pukul : 18.00 - selesai Tempat : Hotel Westin, Surabaya Room lt.1 - Gedung Gama, Kuningan.
Merujuk pada rencana Pemerintah/Cq. Kementerian ESDM Badiklat untuk penyelenggaraan program Diklat Operator Smelter bagi masyarakat disekitar smelter, maka kami menyampaikan bahwa program Diklat diselenggarakan pada tanggal 5-29 September 2016 untuk Angkatan I-IV di Bandung.
Untuk itu dimohonkan kehadirannya untuk rapat persiapan pada: Tanggal : 24 Agustus 2016 Jam : 09:00 wib Tempat : Ruang Rapat Penyelenggara Lt.3, Pusdiklat ESDM, Jl. Jend. Sudirman Bandung
Adapun yang akan kita diskusikan terkait dengan:
1. Pembicara/Narasumber dari pihak AP3I/Praktisi 2. Praktik Lapangan Peserta Diklat 3. Rencana Program Diklat Angkatan V-VII, (seleksi, komoditas, dll)
Kami memohon bantuan semua pihak agar Program Diklat yang merupakan gagasan kerjasama AP3I dan ESDM dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Bersama ini kami sampaikan undangan FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat Industri Logam yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Juli 2016 Waktu : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Hotel Amaroosa Grande Bekasi Jl. Jend. Ahmad Yani No. 88, Marga jaya, Bekasi Barat, Bekasi - Jawa Barat. Agenda : FGD Upaya Peningkatan Kesiapan Industri Logam Nasional Dalam Menghadapi Kerjasama Ekonomi Multilateral
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan dan kehadiran Saudara sebagai peserta dalam FGD dimaksud
Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.
Terlampir kami sampaikan Undangan FGD Percepatan Pembangunan Industri Smelter (Energi, Jalan, Pelabuhan, Bahan Baku, Insentif dan Perizinan), yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 2 Agustus 2016 Waktu : 08.00 WIB - Selesai Tempat : Hotel Amaroosa Grande Bekasi Jl. Jend. Ahmad Yani No. 88, Marga jaya, Bekasi Barat, Bekasi - Jawa Barat. Agenda : FGD Percepatan Pembangunan Industri Smelter
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan dan kehadiran Saudara sebagai peserta dalam FGD dimaksud
Konfirmasi kehadiran Saudara kiranya dapat disampaikan melalui Faksimili ke Nomor (021) 5252946 atau melalui Sdr. Bob Royant Wijaya (HP: 085691080023), email: royant212@yahoo.co.id)
Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.
Sehubungan dengan adanya gagasan pemerintah Indonesia yang mewajibkan pengolahan mineral dalam negeri bagi peningkatan nilai tambah dan nilai ekspor mineral serta mengelola persediaan sumber daya mineral. Pembatasan ekspor mineral diharapkan merangsang investasi di industri pengolahan (Smelter) dan pemurnian (Refinery) yang akan menciptakan kesempatan kerja dan menjadi sumber pendapatan bagi negara.
Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menempatkan pembangunan smelter sebagai salah satu agenda prioritas. Per Desember 2015 data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menunjukkan fasilitas smelter yang diajukan 72 unit yang akan dikembangkan oleh 89 Pemegang Usaha Pertambangan (IUP) dengan 25 unit fasilitas smelter mencapai fase pelaksanaan.
Adanya penurunan pada harga komoditas global yang menekan arus kas pelaku usaha membuat realisasi pengolahan mineral lambat bergerak, sementara banyak persoalan yang dihadapi industri smelter juga mempengaruhi perkembangan industri smelter.
Pada tanggal 12 Januari 2017 adalah batas waktu ekspor mineral pengolahan yang artinya tidak ada lagi yang diekspor, semuanya harus diproses didalam negeri. Namun dengan melihat kondisi saat ini, sepertinya Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan baru, agar roda ekonomi dari sektor pertambangan dan pengolahan tetap berjalan, dengan beberapa kebijakan yang komprehensif yang melindungi pengusaha dalam negeri.
Konferensi ini akan membahas banyak aspek meliputi Kebijakan pemerintah terhadap ketersediaan cadangan mineral untuk industri smelter nasional, kesiapan industri hilir berbasis mineral, insentif perpajakan, pengelolaan limbah B3 dari industri smelter, penyelesaian perda yang menghambat investasi smelter, menjaga investasi nasional, teknologi smelter terkini, energi dan pendanaan pembangunan smelter dari perbankan serta bagaimana Komitmen politik Pemerintah Presiden Jokowi.
Bahwa kebijakan politik pemerintah bersepakat bahwa tidak akan ada lagi relaksasi ekspor bijih mineral patut didukung semua pihak, meski disadari masih terdapat ketidakselarasan kebijakan antar kementerian yang pada akhirnya membawa pengaruh pada perkembangan industri smelter dalam negeri. Aspek-aspek strategis yang dibahas dalam conference ini sepatutnya perlu diselesaikan dan dicarikan solusinya agar smelter-smelter yang telah berdiri dan beroperasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Melalui conference ini ada rumusan kesimpulan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pemerintah terkait bagi pengembangan industri pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
RTC – Mineral Processing 2016 akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu-Kamis/ 21 – 22 September 2016 Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai Tempat : The Westin Hotel Jakarta Jl. H.R Rasuna Said Kav. C-22A, Jakarta Selatan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda, biaya registrasi, sponsorship dan exhibiting silahkan membuka www.mineralprocessing.co.id.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Saudara.
Hormat Kami
Sekretariat AP3I
Note : AP3I merupakan asosiasi pendukung dalam penyelenggaraan acara ini.
Sehubungan dengan semakin dekatnya batasan waktu pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri”. Berkaitan dengan hal tersebut kami mengundang Saudara untuk hadir dalam FGD yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : kamis-Jumat, 2-3 Juni 2016 Pukul : 09.00 WIB s.d. selesai Tempat : The Phoenix Hotel Yogyakarta Jenderal Sudirman No. 9, Yogyakarta Agenda : Focus Group Discussion (FGD) "Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah Mineral di Dalam Negeri"
Mengingat pentingnya acara tersebut maka diharapkan kehadiran Saudara tepat pada waktunya.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Saudara.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan Konvensi Minamata pada tahun 2013 yang mengatur tentang Penggunaan Merkuri dalam produk dan Pengendalian Emisi Merkuri, Pemerintah Indonesia telah menyusun Pedoman Teknis Pengendalian Emisi Merkuri di beberapa sektor industri dan saat ini sedang menyusunNational Implementation Plan (NIP) untuk penanganan merkuri di Indonesia. NIP merkuri diperlukan sebagai dasar Pemerintah Indonesia dalam merumuskan upaya-upaya yang harus dilakukan baik dalam kerangka kebijakan & penyusunan pedoman, bantuan teknologi maupun peningkatan kapasitas SDM dalam penanganan isu merkuri di Indonesia.
Pada bulan Maret 2016, Sekretariat Konvensi Minamata telah mengadakan pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee on Mercury (INC-7), yang salah satu agendanya adalah membahas tentang Pedoman Best Available Technique(BAT)/Best Environmental Practices (BEP) tentang pengendalian emisi merkuri di industri.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang perlu adanya review/kaji ulang terhadap Pedoman BAT/BEP yang telah diterbitkan oleh Sekretariat Konvensi Minamata dan mensosialisasikan hasil pertemuan INC-7. Mengingat pentingnya proses dimaksud, bersama ini kami mengundang Saudara untuk hadir pada konsinyering yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis - Jumat / 2-3 Juni 2016
Waktu : 12.00 WIB - selesai (agenda terlampir)
Tempat : Hotel D’anaya (sebelumnya adalah Hotel Horison) Jalan Pakuan No 7, Baranangsiang, Jawa Barat
Agenda : Review Pedoman Best Available Technique (BAT)/Best Environmental Practices (BEP) dan Sosialisasi HasilIntergovernmental Negotiating Committee on Mercury (INCke-7).
Dalam konsinyering dimaksud, panitia akan menyediakan penginapan twin share dan sebagai kelengkapan administrasi, kami harap peserta yang hadir untuk membawa Surat Tugas tertanggal 2-3 Juni 2016 dari instansi/industri masing-masing.
Mengingat pentingnya acara tersebut mohon konfirmasi kehadiran kami terima paling lambat Senin, 30 Mei 2016. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sdr.Reynaldo Butar Butar di 021-5252746 atau 08568882789.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.