a a a a a
 News Update
News Update
Sri Mulyani Patok Bea Keluar Tinggi untuk Nikel dan BauksitSri Mulyani Patok Bea Keluar Tinggi untuk Nikel dan Bauksit
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya merilis peraturan mengenai penyesuaian bea keluar bagi ekspor mineral setelah pemerintah kembali melakukan pelonggaran ekspor hingga lima tahun mendatang. Ketentuan ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.010/2017 yang ditandatangani Sri Mulyani tanggal 9 Februari 2017 silam.
Stok mineral mentah penambang menumpukStok mineral mentah penambang menumpuk
Para pengusaha mineral bauksit dan nikel menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera membuat petunjuk teknis atas ekspor mineral. Ini agar produsen tambang mineral bisa menentukan kuota ekspor.
Ini Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Produk Mineral LogamIni Tarif Baru Bea Keluar Ekspor Produk Mineral Logam
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Tuntut Penerbitan Izin Ekspor Konsentrat Karyawan Freeport DemoTuntut Penerbitan Izin Ekspor Konsentrat, Karyawan Freeport Demo
Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (FI) dan perusahaan privatisasi serta kontraknya bergerak dari Lapangan Timika Indah menuju Kantor Bupati Mimika di Kampung Karang Senang-SP3 Timika, Papua, Jumat (17/2/2017).
Falah Amru Kritik Pemerintah yang Melarang Ekspor Konsentrat MentahFalah Amru Kritik Pemerintah yang Melarang Ekspor Konsentrat Mentah
Anggota Komisi VII DPR, Falah Amru menyoalkan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor konsentrat mentah sejak 12 Januari 2014 lalu. Menurutnya, meski setelah itu, diberikan kelonggaran ekspor dengan syarat dan ketentuan berlaku. Antara lain, membangun smelter, membayar bea keluar dan lain sebagainya.
Izin Freeport tetap rasa Kontrak KaryaIzin Freeport tetap rasa Kontrak Karya
Inilah karpet merah bagi FreeportMcMoran dari Indonesia. Lewat Peraturan Menteri ESDM No.15/2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, pemerintah memberi kelonggaran bagi Freeport.
Tanpa Smelter Pemerintah Tak Tahu Potensi Emas FreeportTanpa Smelter, Pemerintah Tak Tahu Potensi Emas Freeport
Pemerintah mengaku tak tahu menahu mengenai potensi emas PT Freeport Indonesia. Hal ini disinyalir karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan (smelter).
Hilirisasi Sektor Pertambangan Harus DijalankanHilirisasi Sektor Pertambangan Harus Dijalankan
Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan hilirisasi terutama di sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan UU Minerba no.4 tahun 2009 mengenai pengolahan bahan tambang mineral di dalam negeri melalui pembangunan pabrik pemurnian (smelter).
Freeport Beroperasi Lagi Awal MaretFreeport Beroperasi Lagi Awal Maret
PT Freeport Indonesia (PTFI) akan kembali beroperasi pada awal Maret mendatang, meski belum mengantongi izin ekspor konsentrat. Namun, salah satu perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini hanya memproduksi konsentrat sekitar 40% dari kapasitas normal. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan kebutuhan PT Smelting, perusahaan smelter yang sebagian sahamnya dimiliki PTFI.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT