President and CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson secara tegas berencana untuk membawa kasus ini hingga ke tahap arbitrase. Akar masalahnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) yang mengharuskan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). PT Freeport Indonesia sebagai salah satu pemegang KK menolak secara tegas perubahan status kontrak ini.
Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul sejak pertengahan Januari 2017, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor. Mereka menunggu keluarnya petunjuk teknis (juknis) aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menerbitkan petunjuk teknis terkait ekspor nikel kadar rendah dan bauksit yang dicuci. Beleid ini melengkapi Peraturan Menteri ESDM No 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Ekspor Mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pemberian kelonggaran bea keluar mineral bukan karena pemerintah 'takut' terhadap pemodal asing. Pelonggaran bea keluar diberikan sebagai bentuk insentif pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyakini tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua bisa dikelola oleh swasta. Sebelum itu terwujud, terlebih dahulu pemerintah harus berani mengakhiri kerja sama dengan Freeport.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), badan usaha milik negara di sektor pertambangan mencatat biaya tunai feronikel sebesar US,39 per pon pada 2016, turun 21 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar US,31 per pon. Seiring dengan tren peningkatan harga nikel dunia, yang turun didorong pentupan beberapa tambang nikel di Filipina, Aneka Tambang atau Antam optimistis dapat meningkatan margin keuntungan dari bisnis nikel pada 2017.
Tsinghan melalui perusahaan patungannya dengan Bintang Delapan Group, PT Sulawesi Mining Investment (SMI), memiliki pabrik feronikel di Morowali berkapasitas 900 ribu ton per tahun.
Akhir tahun lalu PT Antam (Persero) Tbk (Antam) menyatakan target produksi komoditas nikel dan emasnya terlampaui. Perihal proyeksi keuntungan, Sekretaris Perusahaan Trenggono Sutioso mengatakan masih menunggu audit laporan keuangan.