Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menilai bahwa sikap Freeport Indonesia yang bersikeras mempertahankan kontrak karya akan membahayakan diri mereka sendiri.
Polemik yang timbul antara PT Freeport Indonesia (FI) dengan Pemerintah Indonesia secara umum dinilai tidak berdampak terhadap iklim investasi di Tanah Air.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan minat investor menanamkan modal pada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) cukup tinggi. Ini menjadi bukti bila program hilirisasi mineral pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemajuan.
Rencana PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter di Pulau Sumbawa belum diketahui Pemprov NTB. Hingga saat ini, perusahaan tambang itu belum memberikan penjelasan apa-apa pada pemprov.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) segera menyerahkan detil rencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). AMNT membangun smelter tembaga di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
SETELAH menerima perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berupaya memenuhi komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Upaya mendorong hilirisasi merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku, hingga kini, belum ada lagi perusahaan tambang mineral yang mengajukan rekomendasi izin ekspor. Baru tiga perusahaan yang sudah memperoleh izin , yakni PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT Aneka Tambang Tbk.