Pemerintah kembali mengizinkan ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel lewat Peraturan Pemerintah Nomor 1 2017 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5/2017 serta Nomor 6/2017. Alih-alih menyelamatkan industri di dalam negeri, kebijakan ini malah menimbulkan korban tutupnya sejumlah smelter.
Pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara yang menyebut ada 11 perusahaan smelter gulung tikar terus menunai bantahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Pengawasan Pengusahaan di Sektor ESDM (Revisi Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2017).
Pembukaan kembali ekspor bijih bauksit dan nikel kadar rendah merugikan para investor yang sudah menggelontorkan uang untuk membangun smelter. Salah satu perusahaan yang dirugikan adalah Indoferro di Cilegon yang terpaksa melakukan PHK 600 orang karyawannya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar kembali menekankan bahwa untuk saat ini pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) adalah sebuah keharusan, bukan lagi sebuah pilihan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melawat ke Amerika Serikat (AS) untuk mempercepat proses perundingan dengan berbagai perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia agar cepat mendapatkan kesepakatan. Hal tersebut disampaikan Jonan ketika melakukan lawatan ke Houston, Amerika Serikat (AS), pada 24-26 Juni 2017.
SEMANGAT UU Minerba yang salah satu butirnya memuat kewajiban membangun smelter ternyata bertolak belakang dengan produk hukum yang diterbitkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan.