Pemerintah diminta lebih konsisten dalam menjalankan Undang- Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), khususnya terkait penerbitan rekomendasi ekspor mineral.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan 64 pembangkit akan dibangun untuk memperkuat ketahanan ketenagalistrikan nasional, dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas mencapai sekitar 400 MW, hari ini (2/8) di Jakarta.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengatakan semangat hilirisasi dalam UU Minerba melalui pembangunan smelter tak berjalan sinkron dengan kebijakan pemerintah yang justru memudahkan ekspor mineral logam yang belum diolah smelter. Sehingga tujuan utama yakni agar adanya peningkatan nilai tambah di dalam negeri menjadi bias dan melenceng dari pesan UU Minerba.
PT Cita Mineral Investindo Tbk menjajaki ekspor alumina ke Malaysia. Perseroan di akhir tahun ini optimistis bisa mengantongi laba bersih Rp11,3 miliar. Demi menggenjot kinerja keuangan, perseroan menargetkan penjualan metallurgical grade bauxite (MGB) sebanyak 3,5 juta ton ke anak perusahaan, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, perusahaan patungan antara Cita Mineral bersama dengan tiga perusahaan asing.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Hasfarizal mengatakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, akan dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Keberadaan investasi ini tentu menjadi peluang baik bagi penyerapan tenaga kerja di Bintan.
Aturan ini bisa dipakai seluruh perusahaan tambang yang ingin berubah dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), termasuk PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tugas untuk melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.
Sedangkan Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia mengatakan, kini diperlukan kebijakan pemerintah yang mampu mendorong gairah investasi, sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat yang tengah melemah.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I) Jonatan Handjojo mengatakan, pihaknya mencatat sekurangnya 2.000 karyawan di industri smelter nikel harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).