a a a a a
 News Update
News Update
Tak Perlu Hitung Cadangan Masa DatangTak Perlu Hitung Cadangan Masa Datang
Komisi VII (mem- bidangi energi) DPR mendesak agar pemerintah bersikap tegas dalam menjalankan kesepakatan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Anggota DPR Komisi VII DPR Kurtubi menyatakan, pemerintah tidak perlu menghitung seluruh cada- ngan tambang dalam penentuan nilai pasar yang menjadi dasar perhitungan divestasi. ”Tidak boleh menghitung nilai pada masa datang yang cadangannya menurut konstitusi merupakan milik Indonesia,” ujarnya.
Kadin Himbau Pemerintah Dorong Pembangunan Smelter di PapuaKadin Himbau Pemerintah Dorong Pembangunan Smelter di Papua
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wilayah Indonesia Timur (KTI) menilai posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia sangat kuat. Sebab itu, dengan menguasai mayoritas saham PT Freeport, pemerintah sebaiknya mendorong pembangunan smelter di Papua.
Pemda Mimika ajukan 17 syarat untuk FreeportPemda Mimika ajukan 17 syarat untuk Freeport
Kalau izin operasi berlanjut hingga tahun 2041, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengajukan 17 syarat kepada PT Freeport Indonesia. Empat di antaranya adalah pemberian divestasi saham untuk Pemda Mimika melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan smelter di Mimika, penggunaan tenaga kerja lokal, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Pemerintah Tawarkan Tiga Kawasan Industri untuk Proyek OBORPemerintah Tawarkan Tiga Kawasan Industri untuk Proyek OBOR
Pemerintah tengah mempersiapkan kawasan industri sebagai penampung investasi yang diprediksi menjamur usai megaproyek infrastruktur besutan China, One Belt One Road (OBOR), terealisasi di Indonesia.
Menteri Jonan Pastikan Libatkan Pemda Papua soal Saham FreeportMenteri Jonan Pastikan Libatkan Pemda Papua soal Saham Freeport
Pemerintah memastikan akan melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Timika sebagai pemilik dari Tambang Grasberg yang saat ini dikelola PT Freeport Indonesia dalam divestasi 51 persen saham perusahaan tersebut.
Sudah Bisa Ekspor Bauksit MentahSudah Bisa Ekspor Bauksit Mentah!
untuk mengeskpor bauksit tidak segampang selama ini. Pemerintah memberi syarat yang tidak mudah. Misalnya, harus mengurus kuota ekspor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Membangun smelter hingga kadar pencucian yang tinggi.
Divestasi dan Operatorship Freeport Hal Berbeda
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa kepemilikan saham dan operasi pertambangan (operatorship) merupakan dua hal berbeda
Semester I 2017 PT TIMAH Raih Laba Rp150 MSemester I 2017, PT TIMAH Raih Laba Rp150 M
PT TIMAH (Persero) Tbk mencatat kinerja positif di semester I tahun 2017. Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri penambangan timah ini mampu meningkatkan labanya dari minus Rp32,88 miliar pada semester yang sama tahun sebelumnya, menjadi Rp150,65 miliar.
Dua Skema Penyerapan Saham Freeport versi Kementerian BUMNDua Skema Penyerapan Saham Freeport versi Kementerian BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan dua skema penyerapan divestasi saham PT Freeport Indonesia. Pertama, melalui holding BUMN Pertambangan apabila sudah terbentuk. Kedua, membentuk konsorsium yang beranggotakan BUMN Pertambangan dan Pemerintah Daerah.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT