Komisi VII (mem- bidangi energi) DPR mendesak agar pemerintah bersikap tegas dalam menjalankan kesepakatan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Anggota DPR Komisi VII DPR Kurtubi menyatakan, pemerintah tidak perlu menghitung seluruh cada- ngan tambang dalam penentuan nilai pasar yang menjadi dasar perhitungan divestasi. ”Tidak boleh menghitung nilai pada masa datang yang cadangannya menurut konstitusi merupakan milik Indonesia,” ujarnya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wilayah Indonesia Timur (KTI) menilai posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia sangat kuat. Sebab itu, dengan menguasai mayoritas saham PT Freeport, pemerintah sebaiknya mendorong pembangunan smelter di Papua.
Kalau izin operasi berlanjut hingga tahun 2041, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengajukan 17 syarat kepada PT Freeport Indonesia. Empat di antaranya adalah pemberian divestasi saham untuk Pemda Mimika melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan smelter di Mimika, penggunaan tenaga kerja lokal, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Pemerintah tengah mempersiapkan kawasan industri sebagai penampung investasi yang diprediksi menjamur usai megaproyek infrastruktur besutan China, One Belt One Road (OBOR), terealisasi di Indonesia.
Pemerintah memastikan akan melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Timika sebagai pemilik dari Tambang Grasberg yang saat ini dikelola PT Freeport Indonesia dalam divestasi 51 persen saham perusahaan tersebut.
untuk mengeskpor bauksit tidak segampang selama ini. Pemerintah memberi syarat yang tidak mudah. Misalnya, harus mengurus kuota ekspor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Membangun smelter hingga kadar pencucian yang tinggi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa kepemilikan saham dan operasi pertambangan (operatorship) merupakan dua hal berbeda
PT TIMAH (Persero) Tbk mencatat kinerja positif di semester I tahun 2017. Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri penambangan timah ini mampu meningkatkan labanya dari minus Rp32,88 miliar pada semester yang sama tahun sebelumnya, menjadi Rp150,65 miliar.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan dua skema penyerapan divestasi saham PT Freeport Indonesia. Pertama, melalui holding BUMN Pertambangan apabila sudah terbentuk. Kedua, membentuk konsorsium yang beranggotakan BUMN Pertambangan dan Pemerintah Daerah.