PT Timah Tbk (TINS) menjalin kemitraan dengan Yunnan Tin, perusahaan timah asal Tiongkok. Kerja sama itu dituangkan dalam perjanjian kerangka kerja sama strategis yang berisi pemrosesan timah, khususnya untuk industri berbahan kimia, dan pengembangan usaha, serta pemanfaatan sumberdaya timah.
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan bea keluar sebesar Rp3 trillun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Angka ini meningkat 11,11 persen dibanding APBNP 2017, yaitu sebesar Rp2,7 triliun.
Senin (18/9/2017) Polres Morowali melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Menteri Perindustrian RI dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama rombongan di wilayah lingkungan kerja PT.IMIP di Desa Fatufia Kec. Bahodopi Kab.Morowali. Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP EDWARD INDHARMAWAN E.C.SIK.MH.
Proses perundingan tim Freeport Indonesia dan tim pemerintah Indonesia sudah mencapai kesepakatan final. Feeport-McMoran Inc selaku induk Freeport Indonesia menyetujui divestasi 51% saham kepada pemerintah Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggarap serius pusat inovasi teknologi dan pengembangan produk berbasis nikel, di Politeknik Industri Logam Morowali, Sulawesi Tengah. Politeknik vokasi yang pembangunannya difasilitasi Kemenperin tersebut merupakan salah satu best practice dalam pelaksanaan pendidikan yang mengusung konsep link and match dengan dunia industri.
Guna menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri yang mumpuni dan berdaya saing, pemerintah terus mengalakkan program pendidikan vokasi industri agar mampu memenuhi kebutuhan industri dan menarik minat investor.
Harga logam industri kompak mengalami penguatan setelah cenderung mengalami koreksi pada pekan lalu. Dengan prospek fundamental yang kuat, investor disarankan mengambil posisi jangka panjang.
PT Amman Mineral Industri (PTAMIN), perusahaan yang yang akan membangun dan mengelola fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) menyatakan akan membutuhkan 7.000 orang tenaga kerja di masa konstruksi smelter dimaksud pada awal 2018 mendatang.
Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan ekspor dan juga menjual mineral ikutan timah atau tanah jarang keluar dari Bangka Belitung (Babel) resmi dikeluarkan bulan depan atau Oktober 2017 ini.