Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sampai saat ini masih melakukan komunikasi guna menyepakati lima poin krusial dalam perundingan. Harapannya, Freeport bersedia mengubah statusnya menjadi IUPK.
PT Freeport Indonesia telah mengajukan izin prinsip kepada Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan pembangunan smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian mineral) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kepala BPM Jatim Lili Soleh Wartadipradja menyatakan, izin prinsip bagi perusahaan tambang mineral asal Amerika Serikat tersebut baru saja masuk ke Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) pada pekan ini.
andalas PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) kembali meraih prestasi yang membanggakan. Perusahaan peleburan alumunium satu-satunya di Indonesia yang juga dikenal sebagai proyek Asahan yang telah merintis kawasan Industri Kuala Tanjung sejak empat dekade yang lalu ini terus menggores prestasi membanggakan bagi industri smelter di tanah air.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan kebijakan moratorium pertambangan timah di Bangka Belitung karena dampak ekologis dan berpengaruh pada kesehatan warga sekitar.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium penambangan timah untuk memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup di Kepulauan Babel.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H.Khilmi menginginkan pabrik smelter (pengelohan tembaga), yang bakal dibangun oleh PT Freeport Indonesia dibangun di kawasan pabrik PT Petrokimia Gresik (PG). Penegasan itu disampaikan saat dirinya menghadiri Rakorcab dan Silaturrahmi Partai Gerindra Gresik, Minggu (24/09/2017).
Pada 29 Agustus 2017 lalu, pemerintah telah mengumumkan kesepakatannya terkait hasil negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Ada 3 poin kesepakatan penting yang telah dicapai.
Meskipun dalam beberapa tahun ke belakang industri pertambangan tengah mengalami periode harga yang cenderung rendah dan margin yang terkompresi. Tak membuat PT Kapuas Prima Coal (KPC) yang merupakan perusahaan tambang mineral, gentar untuk semakin melakukan ekspansi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) logam pada Oktober 2017 mendatang. HPM menjadi acuan bagi pelaku usaha pertambangan dalam memperjualbelikan mineral di dalam dan luar negeri.