Amerika harus mendorong produksi dalam negeri sejumlah bahan galian tambang penting yang digunakan oleh industri pertahanan dan teknologi, serta menghentikan ketergantungan pada China, Menteri Dalam Negeri Ryan Zinke mengatakan Selasa (19/12).
Pada awal tahun 2017, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam upaya pemerintah mendukung hilirisasi mineral dalam negeri masih menghadapi tantangan. Salah satunya, terlihat dari tutupnya dua smelter nikel yang berhenti beroperasi sejak tahun 2016. Dua smelter tersebut milik PT Indoferro dan PT Cahaya Modern Metal Industri.
Untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, pemerintah mendorong hilirisasi mineral. Ekspor mineral mentah ditutup, perusahaan tambang wajib memurnikan mineral di dalam negeri. Hanya mineral yang sudah diolah dan dimurnikan yang boleh diekspor.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, sampai Oktober 2017 terdapat 13 fasilitas pemurnian (smelter) nikel sudah beroperasi dan menghasilkan berbagai macam produk seperti NPI, FeNi dan NiHidroxide.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, sampai Oktober 2017 terdapat 13 fasilitas pemurnian (smelter) nikel sudah beroperasi dan menghasilkan berbagai macam produk seperti NPI, FeNi dan NiHidroxide. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, investasi untuk pembangunan fasilitas pemurnian nikel di dalam negeri mencapai kurang lebih US$ 5,03 miliar atau sekitar Rp68 triliun.
UPAYA keras pemerintah mendatangkan lebih banyak investor asing ubtuk menenamkan uang di Indonesia mulai membuahkan hasil. Sebuah perusahaan asal Korea Selatan dikabarkan telah berinvestasi di Kabupaten Konawe Utara dengan nilai investasi hingga Rp76 triliun.
Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia memperpanjang masa perundingan terkait penyusunan detil lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini seiring dengan diterbitkannya perpanjangan kedua IUPK Freeport dengan masa berlaku hingga 30 Juni nanti. Perpanjangan pertama diberikan pada 10 Oktober 2017 kemarin yang berlaku hingga 3 bulan.
Aktivitas manufaktur Indonesia sedikit melambat pada Desember 2017, dibandingkan bulan sebelumnya. Salah satunya ditunjukkan dengan keputusan perusahaan untuk mengurangi tingkat inventori. Penurunan ekspor diperkirakan menjadi penyebabnya.