DUKUNG PT. VDNI: Sebanyak 750 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Provokasi (Formasi) menggelar aksi demonstrasi di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Selasa (15/5)
PROVINSI Maluku Utara khususnya di Halmahera memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar. Untuk mengelola sumber daya mineral tersebut, dua perusahaan yaitu PT Weda Bay Nickel dan PT Antam saat ini sedang dalam tahap konstruksi membangun smelter melengkapi dua smelter yang telah beroperasi sebelumnya yakni PT Megah Surya Pertiwi dan PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara bersamaan menerbikan lima keputusan menteri turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan efisiensi guna mewujudkan tarif listrik yang terjangkau. Salah satu upaya dapat dilakukan adalah dengan menurunkan susut jaringan tenaga listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara bersamaan menerbikan lima keputusan menteri turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Akhir November tahun lalu Kementerian ESDM menyatakan tengah mengkaji penerapan sanksi finansial berupa denda bagi eksportir mineral mentah (ore) dan konsentrat yang pembangunan smelternya tidak mencapai target. Awal Mei 2018, aturan mengenai hal tersebut diwujudkan.
Permintaan produk baja diprediksi terus meningkat. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, industri lokal harus berbenah agar dapat menyerap permintaan pasar. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemperin) setidaknya dibutuhkan total investasi di industri baja senilai US$ 14 miliar (Rp 174,74 triliun) hingga 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kepastian hukum bagi investor dalam membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Kepastian itu melalui dua beleid teranyar yang terbit baru-baru ini. Adapun kedua payung hukum itu yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1826K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Permohonan Evaluasi Dan Persetujuan Pemberian Rekomendasi Ekspor Mineral Logam Hasil Pengolahan Dan Mineral Logam Dengan Kriteria Tertentu.
Kendati PT PLN sudah menyuplai kebutuhan listrik 40 MW untuk proses produksi pabrik smelter, namun rencana memulai produksi pada awal Mei, akhirnya tertunda lagi.