Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (persero) telah memasuki tahap finalisasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan holding BUMN Pertambangan yakni Inalum telah sepakat dengan Freeport McMoran terkait akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia
SETELAH MENGAMATI perkembangan pembahasan RUU migas dalam beberapa bulan terakhir, IRESS menyimpulkan bahwa pembentukan UU Minerba baru sebagai pengganti UU Minerba No.4/2009 dalam periode pemerintahan saat ini harus ditunda. Penundaan sangat dibutuhkan guna dapat dilakukannya kajian yang lebih komprehensif atas seluruh permasalahan, termasuk menjamin keberpihakan yang lebih jelas kepada BUMN dalam mengusahakan dan mengelola sumber daya mineral dan batubara (minerba) nasional
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan aspek lingkungan sekitar lokasi pertambangan akan lebih terjaga dengan kepemilikan saham mayoritas PT Freeport Indonesia. Ia pun menyatakan pihaknya akan terus mengawal dan menjaga dari aspek lingkungan
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Freeport akan kembali kepangkuan ibu pertiwi. Pasalnya penandatanganan head of Agreement telah resmi ditandatangani baik oleh Ceo Freeport dan Direktur Utama Inalum yang menjadi induk holding tambang
Jalan panjang pemerintah memperoleh kepemilikan 51% saham PT Freeport Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Kemarin, Kamis (12/7), pemerintah menandatangani Head of Agrement (HoA) kesepakatan pokok-pokok divestasi saham Freeport Indonesia
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan tidak ada perbankan BUMN menyalurkan kredit ke PT Indonesia Asaham Alumunium (Inalum) untuk membeli 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI)