Kantor Staf Presiden (KSP) mengajak sejumlah jurnalis cetak dan elektronik berkunjung ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) belakangan disebut-sebut menjadi sarang puluhan ribu bahkan ada yang bilang sampai ratusan ribu tenaga kerja asing (TKA) dari China. Namun hal itu ditepis perusahaan dengan mengeluarkan data bahwa jumlah TKA China saat ini hanya 3.121 orang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan proses transaksi divestasi saham PT Freeport Indonesia harus dirampungkan terlebih jika anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu ingin mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permanen dari pemerintah
Kawasan industri bantaeng terletak di di Sulawesi Selatan. Kawasan industri ini memberikan peluang investasi yang berjangka panjang. Dengan beberapa industri yang sudah beroperasi dibidang multi mineral dan bahan kimia. Kawasan industri ini mengalami banyak kemajuan seperti Bantaeng Industrial Park yang berada di A. Mannapiang 5, 92341, Bantaeng, Sulawesi Selatan
Pemerintah tengah mempercepat proses negosiasi pengambilalihan atau divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Proses ini lanjutan dari kesepakatan dalam head of agreement (HoA) yang ditandatangani oleh PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoRan beberapa waktu lalu
Kebijakan kewajiban membangun smelter oleh pemerintah memberikan dampak kepada PT PLN (Persero). PLN di wilayah Sulawesi mencatat terdapat peningkatan permintaan listrik dari sektor industri smelter
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) masih berkeras untuk mendapatkan pengelolaan tambang nikel di Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali. Tambang nikel seluas 1.896 hektare (ha) itu sebelumnya adalah wilayah pengelolaan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan status kontrak karya periode 1968-2015
Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait pajak dan pungutan lainnya di sektor pertambangan. Benarkah aturan ini bakal menguntungkan PT Freeport Indonesia ke depan?
Presiden Joko Widodo meneken aturan baru terkait pajak dan pungutan lainnya di sektor pertambangan. Benarkah aturan ini bakal menguntungkan PT Freeport Indonesia ke depan