Air bersih memang sudah lama menjadi masalah umum di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk mendapat air bersih, biasanya banyak warga Konawe harus mengandalkan jasa penjualan air tower. Kini cukup dengan memutar keran dari bak penampung, air sudah bisa masuk dalam rumah tanpa mengeluarkan uang untuk membeli. Air bersih gratis ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) untuk warga sekitar.
Direktur baru PT. Surya Saga Utama (SSU) itu mengatakan, progres pembangunan pabrik pemurnian ore nikel atau smelter yang dilakukan pihaknya saat ini sebenarnya telah mencapai 60 persen.
Tembagapura PT Freeport Indonesia tengah menyiapkan transisi produksi dari Tambang Grasberg Open Pit ke tambang bawah tanah. Saat ini produksi tambang Freeport sekitar 210 ribu ton ore per hari
BUMD milik Pemerintah Provinsi Sulteng, PT Pembangunan Sulawesi Tengah, dinilai layak diberi kesempatan serta kepercayaan oleh Kementerian ESDM untuk mengelola tambang nikel di wilayah kerja Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas mencabut izin perusahaan-perusahaan tambang yang dinilai tidak punya progres dalam membangun smelter (pabrik pemurnian)
Setelah berhasil mendapatkan 51,2 persen saham Freeport PT. Freeport Indonesia, pemerintah didorong merubah Kontrak Karya (KK) Inco Vale Indonesia menjadi izin Usaha Pertambangan khusus (IUPK) untuk menguasai kembali bijih nikel di pegunungan Verbeek, Sulawesi.
Selang Pemerintah menaikkan kuota produksi dan ekspor batu bara di tahun ini sebanyak 100 juta ton, tercatat 40 perusahaan sudah mengajukan izin untuk tambah produksi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
JAKARTA – Pemerintah memutuskan melakukan penawaran atau lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara terbuka setelah penawaran langsung kepada perusahaan negara, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibatalkan.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan ada empat wilayah pertambangan khusus yang sebelumnya memiliki peminat atau penawar. Namun para peminat tidak dapat memenuhi syarat yang diminta pemerintah.
“Lelang itu yang jelas yang empat (WIUPK) tidak ada peminatnya, batal karena tidak ada yang memenuhi persyaratan dan sebagainya,” kata Bambang ditemui di Kementerian ESDM, Senin malam (20/8).
Menurut Bambang, salah satu syarat utama terkait kewajiban menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI). Mungkin karena administrasinya enggak cukup. Ya nanti dilelang terbuka,” tukasnya.
Kewajiban untuk menyetor kompensasi data ada dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1805. K/30/Mem/2018 tentang harga kompensasi data informasi dan informasi penggunaan lahan wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah izin usaha pertambangan khusus 2018. Kompensasi Data Informasi merupakan gabungan dari data dan prospek. Harga KDI dihitung berdasarkan data dan informasi luas wilayah, tipe deposit, status wilayah, dan jarak loading/transshipment. Harga KDI WIUP/WIUPK Eksplorasi ditetapkan berdasarkan Formula Perhitungan Harga KDI.
Total ada enam WIUPK yang ditawarkan kepada BUMN dan BUMD. Dari enam hanya empat yang memiliki peminat. Lima dari enam WIUPK yang dilelang merupakan wilayah tambang nikel bekas wilayah PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Satu lainnya adalah tambang batu bara.
Bambang belum memastikan pelaksanaan lelang terbuka, paling cepat dilakukan bulan depan. Saat ini persiapan lelang terbuka masih dilakukan. “Bulan depan, semoga. Dokumen disiapkan, panitia siapa saja hingga proses tahapannya,” tandas Bambang.(RI)
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang bergerak di sektor pertambangan, berhasil memenangi lelang dua wilayah kerja izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yaitu Bahodopi Utara di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Matarape di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara