PT Inalum (Persero) akan memberikan pinjaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10 persen.
JAKARTA — PT Freeport Indonesia menyebut saat ini masih mennyelesaikan 6 instruksi sanksi administratif dan 2 rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) genap 4 tahun memimpin Indonesia, tepatnya pada 20 Oktober 2018 kemarin. Capaian di sektor energi pemerintahan Jokowi-JK ialah adanya kesepakatan mengambilalih saham PT Freeport Indonesia (PTFI)
Penggerebekan sejumlah pabrik smelter timah di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepekan yang lalu oleh Tim Bareskrim Mabes Polri bersama jajaran Polres Bangka dan Polda Kepulauan Bangka Belitung
Pekan lalu, dua smelter PT Panca Mega Persada (PMP) dan PT. RBT di kawasan perindustrian Jelitik Sungailiat, Kamis (11/10) dan smelter dikawasan Ketapang milik pengusaha tambang timah asal Bangka Tengah, sempat di periksa Tim Bareskrim Polri di Mapolda Kepulauan Babel beberapa hari yang lalu.
Dalam upaya memperketat aturan ekspor timah, pemerintah akhirnya menyetop peran Surveyor Indonesia (SI) selaku salah satu pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi asal usul bijih timah sebelum ekspor dilakukan
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menyatakan penentuan kursi manajemen operasional PT Freeport Indonesia masih dalam proses. Kepala Bidang Komunikasi dan Hubungan Pemerintah Inalum Rendi Witular berdalih saat ini prioritas kedua perusahaan masih tertuju pada sejumlah hal terkait penyelesaian transaksi divestasi saham perusahaan tersebut
Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menggantung. Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum menerbitkan IUPK definitif