Jalan berliku pembayaran divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir selesai. PT Inalum (Persero) dikabarkan melunasi saham PTFI hari ini, Jumat, 21 Desember 2018. Jika pembayaran selesai, Inalum menguasai mayoritas 51 persen saham di PTFI. Artinya, tambang Freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi
PT Timah Tbk berkomitmen meraih predikat zero fatality di tahun 2019. Sebagai salah satu langkah awalnya, Unit Penambangan Laut yang berada dibawah direktorat Operasi Produksi PT Timah menggandeng PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI) menggelar forum grup discussion bertema “Inspeksi Pengujian Peralatan Pertambangan Penunjang Keselamatan & Zero Accident Tahun 2019”. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kementerian dan dinas ESDM, Koordinator Inspektur Tambang Babel serta pelaku pertambangan dan mitra usaha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK untuk PT Freeport Indonesia bakal terbit sebelum akhir 2018. IUPK merupakan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan optimis bahwa pengelolaan tambang di Papua oleh holding BUMN pertambangan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia
Kepemilikan saham Freeport telah berubah. Berkat divestasi 51 persen saham oleh BUMN, PT Inalum (Persero), mayoritas kepemilikan saham Freeport jatuh ke tangan Indonesia
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah resmi menggenggam 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tepat pada Jumat (21/12) pekan lalu. Proses divestasi itu dirampungkan setelah Inalum membayar mahar sebesar US$ 3,85 miliar, lewat dana yang diperoleh dari penerbitan global bond sebesar US$ 4 miliar
Ada anggapan bahwa pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak perlu dilakukan sekarang karena tahun 2021 Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut akan berakhir sehingga Indonesia akan dengan sendirinya memiliki PTFI secara gratis
Produksi batu bara nasional hingga akhir November 2018 tembus 441 juta ton. Jumlah tersebut belum ditambah data yang belum masuk dari para pelaku usaha tambang batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
KEPUTUSAN pemerintah Jokowi-JK memberikan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041 sudah tepat. Itu adalah langkah dan keputusan berani, karena secara politis, Jokowi bisa menjadi tidak populer dan menjatuhkan pamor politik, karena mudah saja diserang lawan politik