Produsen nikel yang sedang membangun smelter kini dibuat cemas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun beleid berkenaan dengan percepatan peghentian ekspor bijih nikel (ore) secara total
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memulai pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral. Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2022
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, penanaman investasi untuk smelter menjadi primadona di semester II-2019, disusul dengan investasi pergudangan dan transportasi seiring dengan berkembangnya e-commerce.
Pabrik peleburan (smelter nikel) di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara segera dibangun. Jika dimulai saat ini, maka smelter nikel ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2021
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan memperketat penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan pertambangan. Tujuannya untuk mendorong persentase TKDN yang saat ini masih tergolong mini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan operasional fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) paling telat 2022. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang sebelumnya dipasang tahun 2022
Warga di Dusun Mawang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, sangat terganggu dengan keberadaan smelter pemurnian nikel milik PT Huadi Nickel Alloy yang berdiri di daerah mereka sejak 2014 lalu
Akhirnya, pemerintah benar-benar bakal melarang secara penuh ekspor bijih nikel. Jadwal pelarang itu dipercepat dari sebelumnya bakal dilarang ekspor ore nikel pada 2022. Ini mengonfirmasi berita Kontan.co.id pada Jumat (9/8) bahwa ekspor ore nikel akan dilarang penuh melalui Peraturan Menteri ESDM