a a a a a
 News Update
News Update
PT Tambang dan Aluminium Bangun Pabrik Pemurnian BauksitPT Tambang dan Aluminium Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sepa­kat membentuk anak usaha, PT Inalum Antam Alumina, untuk membangun pabrik pemurnian bauksit atau “smelter grade alumina refinery” dengan kapasitas 2 juta ton per tahun, di Mempawah, Kalimantan Barat.
DMO Mineral akan Ditetapkan per WilayahDMO Mineral akan Ditetapkan per Wilayah
Kementerian Energi dan Sum­­berdaya Mineral (ESDM) berencana akan menetapkan jumlah kewajiban pemenuhan mi­neral dalam negeri atau Do­mestic Market Obligation (DMO) bagi komoditas mineral. Rencana tersebut akan ditetapkan setelah fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sudah terbangun.
Freeport akan Cairkan Dana Smelter US 20 JutaFreeport akan Cairkan Dana Smelter US Juta
PT Freeport Indonesia rencana mau mencairkan dana kesungguhan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) katoda tembaga sebesar US juta.
Dorong Industri Tembaga Menperin Ingin Perluasan SmelterDorong Industri Tembaga, Menperin Ingin Perluasan Smelter
Kementerian Perindustrian mendorong industri pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) memperluas produksi dan investasi sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi.
Bangun Smelter AntamInalum Bentuk Perusahaan Patungan IAA Bangun Smelter, Antam-Inalum Bentuk Perusahaan Patungan IAA
Akhirnya PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Indonesia Asahan Alumunium Tbk (Inalum) melakukan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) Grade Alumina Refinery (SGAR).
Izin  Insentif Smelter Sudah Diatur Silahkan JalanIzin & Insentif Smelter Sudah Diatur, Silahkan Jalan
Jakarta - Terkait kewajiban industri tambang membangun unit pengolahan dan permurnian mineral mentah (smelter), Menko Perekonomian Darmin Nasution ikut urun rembug.

Banyak Mineral Tambang Belum Diatur PemerintahBanyak Mineral Tambang Belum Diatur Pemerintah
KARAWANG—Pelaku industri pengolahan dan pemurnian atau smelter meminta pemerintah memperbaiki tata niaga mineral tambang dengan memperkuat dasar hukum, karena masih banyak yang belum memiliki regulasi.
Pungutan Royalti Tambang akan Diambil di Hulu Tak Lagi di HilirPungutan Royalti Tambang akan Diambil di Hulu, Tak Lagi di Hilir
JAKARTA- Pemerintah berencana mengubah konsep pengambilan royalti dari produk pertambangan. Yakni pengutipan royalti yang saat ini dari hilir, akan berubah di sektor hulu. Dalam wacana tersebut, royalti akan dipungut dari perusahaan eksplorasi pertambangan yang menghasilkan mineral mentah, tanpa pengolahan.
Perizinan Smelter akan Dilayani Satu PintuPerizinan Smelter akan Dilayani Satu Pintu
Pemerintah akan menyederhanakan perizinan untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) pada setiap perusahaan pertambangan. Dari dua izin melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemeperin), perizinan ini nantinya akan dijadikan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT