Lensantb.com, Sumbawa Barat – Paska tuntasnya pembebasan lahan di dusun Otak Kris Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat dalam pembuatan smelter yang berfungsi sebagai fasilitas pengelolaan hasil tambang.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja dan industri turunan smelter.
Kepala Dinas Disnakertrans, Ir. H. Muslimin, M.Si mengatakan kepada media Lensantb, selasa (3/9). Bahwa akan menyiapkan tenaga kerja lokal untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam kebutuhan smelter dan industri turunannya.
“Kami akan menyiapkan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan smelter dan industri turunannya”, Ucap Muslimin.
Prihal tersebut Disnakertrans dalam waktu dekat ini akan menyiapkan putra daerah untuk mengikuti pelatihan ke Balai Latihan Kerja (BLK) agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja smelter dan industri turunannya.
Lanjutnya, Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan Manager PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk bekerja sama apabila pemuda daerah tidak dapat di tampung oleh BLK maka mereka akan melatih dan membiayai pelatihan terkait kebutuhan smelter dan industri turunannya.
Tegas Muslimin mengatakan, Segalanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja smelter dan industri turunannya, apabila selesainya pembangunan smelter dengan segala fasilitasnya, tenaga kerja sudah dipersiapkan.
“setelah selesainya pembangunan smelter, tenaga kerja sudah tersedia”, Tutupnya. (AAN)
Bupati Sumbawa Barat yang juga Pembina Tim Percepatan Pembangunan Smelter, HW Musyafirin, mememberi jaminan dirinya akan menyiapkan lahan relokasi seperti yang disyaratkan oleh warga Otak Keris, Kecamatan Maluk, sebagai ganti lahan mereka yang dibebaskan untuk lokasi pembangunan smelter
Terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% tidak lagi diperbolehkan untuk dieskpor. Perusahaan memiliki masa transisi selama 4 bulan sejak bulan September ini hingga Desember 2019 untuk mulai menyesuaikan kebijakan baru ini
Balai Penelitian Teknologi Mineral LIPI telah mengembangkan sebuah tungku peleburan pengolahan bijih nikel laterit menjadi logam NPI dengan investasi yang relatif lebih rendah, yaitu menggunakan Hot Blast Cupola Furnace
Pengamat ekonomi Bangka Belitung Safari menilai, sudah sepantasnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan 10 persen saham PT Timah. Dia juga mengaku kecewa, selama ini seluruh komponen masyarakat tidak menyuarakan agar Babel memiliki saham 10 persen perusahaan holding pertambangan itu
Pengamat Ekonomi Bangka Belitung (Babel), Safari ASN menilai sudah sepantasnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan 10 persen saham PT Timah
Pusat Teknologi Material, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), mulai melakukan pengkajian pengolahan daur ulang baterai kendaraan listrik sejak tahun lalu
Pemerintah menerbitkan regulasi terbaru pelarangan ekspor nikel melalui Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Akibat regulasi yang baru diterbitkan tersebut, saham emiten PT Vale Indonesia (INCO) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melesat di Bursa Efek Indonesia