Jika pemerintah tidak kunjung membuat Harga Patokan Mineral (HPM) penambang nikel mengamcam akan melakukan boikot kepada sejumlah smelter. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pemboikotan akan dimulai dari enam bulan ke depan
Wasekjen Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) PB HMI periode 2018-2020, Riyanda Barmawi menilai kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel tidak mengikuti aturan main yang ada sehingga menuai kontrover
Sejak akhir Oktober lalu, pemerintah melakukan evaluasi soal ekspor bijih nikel yang diduga terjadi pelanggaran. Hasilnya untuk sementara, 11 perusahaan dievaluasi, 9 di antaranya dinyatakan bisa kembali melakukan ekspor
Evaluasi ekspor nikel yang berlangsung sejak akhir bulan lalu mulai menunjukkan hasil. Dua perusahaan dilarang ekspor, sementara 9 perusahaan dinyatakan bisa kembali ekspor nikel
Pada Senin (11/11), harga nikel mencatatkan penurunan. Data yang dihimpun Reuters menunjukkan, harga acuan tiga bulanan nikel di London Metal Excgane (LME) melorot 1,5% menjadi US$ 15.945 per ton pada pukul 09.50 waktu Singapura.
Pemerintah masih mengevaluasi dua perusahaan terkait larangan sementara ekspor bijih nikel. Evaluasi yang dilakukan terhadap perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter)
Hasil evaluasi larangan ekspor nikel yang berlaku sejak akhir bulan lalu mulai diumumkan. Terdapat 11 perusahaan yang evaluasinya dinyatakan selesai, hasilnya 9 diizinkan ekpsor lagi sementara dua perusahaan lain masih dilarang
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak izin usaha pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara dicabut. Permintaan tersebut didasarkan pada sejumlah alasan, di antaranya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan ekspor bijih (ore) nikel tetap dijalankan apabila proses tersebut tetap sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terbukti ada temuan yang melanggar aturan maka akan ditindak pencabutan izinnya