Setelah dikritik soal ijin usaha, saat ini PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dipersoalkan masalah izin penggunaan kawasan hutan, yang dilewati transmisi jaringan listrik, untuk digunakan bagi smelter milik perusahaan Kalla Group tersebut
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menuturkan, dari 37 perusahaan yang mendapat izin pembangunan smelter, baru sembilan perusahaan yang mendapat lampu hijau untuk mengekspor bijih nikel. Selanjutnya, sebanyak dua perusahaan masih dalam proses pengecekan. Sedangkan, 26 perusahaan masih belum ada kejelasan
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pengusaha menyepakati harga jual bijih mentah nikel kepada perusahaan smelter dalam negeri maksimal US$ 30 per metrik ton. Sementara, harga minimalnya disepakati sebesar US$ 27 per metrik ton
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa para pengusaha tambang nikel dan pemurnian (smelter) telah menyepakati penghentian ekspor per tanggal 1 Januari 2020, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019.
Perseteruan perusahaan penambang nikel dan pengusaha smelter akhirnya mencapai titik temu dalam rapat tertutup di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Selasa malam (12/11/2019). Kedua belah pihak kini telah sepakat untuk menaati aturan larangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020