PT Freeport Indonesia sudah mengajukan permohonan penerbitan izin prinsip untuk investasi pemurnian mineral (smelter) senilai Rp 30 triliun di Gresik, Jawa Timur.
Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) PT Freeport Indonesia, semakin berani mempermainkan Indonesia. Hal itu terbukti dari sikap Freeport yang masih mengabaikan pembangunan smelter. Padahal mereka terkesan memaksa pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat.
PT Freeport Indonesia telah mengajukan izin prinsip kepada Badan Penanaman Modal Jawa Timur untuk melakukan pembangunan smelter (pabrik pemurnian mineral) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2016 ini optimistis target penerimaan negara bukan pajak mineral dan batu bara (PNBP Minerba) yang sebesar Rp 30,1 triliun akan tercapai.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution melanjutkan rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Sebelumnya, Darmin melakukan rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Tujuan dari Pembangunan Proyek PLTU 2 x 350 MW PT Inalum (Persero) adalah sebagai sumber energi listrik baru bagi Inalum. Hal itu tak lepas sebagai upaya meningkatkan produksi aluminium dari 250.000 ton pertahun menjadi 500.000 ton per tahun yang merupakan road map strategi bisnis korporasi ke depan hingga 2020.
Investasi smelter di Tanjung Kruwing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dengan nilai investasi sebesar US$ 2 miliar dollar, masih belum bisa beroperasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk menyatakan divestasi saham tidak lagi diperlukan karena akuisisi Medco terhadap NNT merupakan bagian dari nasionalisasi.