Terkait untuk mengatur pengawasan agar lebih tepat sasaran, staff khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Sektor Minerba Irwandy Arif mengatakan bahwa kewenangan smelter PT Freeport Indonesia nantinya akan berada di bawah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Virus corona asal China makin mengganas. Penyebarannya makin luas dan warga yang meninggal semakin banyak. Sejumlah proyek besar China di Indonesia pun berpotensi mundur
Jakarta (ANTARA) - Staff khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Sektor Minerba Irwandy Arif mengatakan tujuan rancangan omnibus law cipta kerja salah satunya masih adanya "hyper regulasi" atau tumpang tindih aturan di sektor pertambangan.
Tahun ini, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sedikit lebih besar dibandingkan capex tahun lalu. Alokasi capex yang sedikit lebih tinggi dibanding tahun lalu disebabkan adanya aktivitas pemeliharaan salah satu dari empat furnace (tungku) yang akan dimulai pada kuartal IV-2020
Mewabahnya virus corona yang berkembang di Cina belum berpengaruh signifikan ke sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Demikian diutarakan oleh Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada Round Table Discussion bertajuk “Adu Cepat RUU Minerba dan Omnibus Law Sektor Pertambangan” pada Selasa (25/2/2020) di Jakarta
Indonesia memang kaya akan kandungan mineral salah satunya adalah emas. Baru-baru ini PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan penemuan deposit bijih tembaga emas Onto di wilayah Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah berencana memisahkan jenis izin bagi pabrik pengolahan mineral atau smelter. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mengatakan, pihaknya membedakan smelter yang terintegrasi dengan tambang, dan smelter yang independen
Pasca ditetapkan menjadi kawasan industri melalui Perpres No. 18 Tahun 2020, pembebasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak dituntaskan. Pasalnya, masih ada lahan masyarakat seluas 8 hektare milik 5 orang warga di lokasi pembangunan smelter hingga saat ini belum selesai dibebaskan