Penyebaran virus corona (covid-19) telah masuk ke daerah pertambangan. Sejumlah perusahaan dikabarkan memiliki karyawan atau kontraktor yang sudah positif terjangkit covid-19 di area kerja
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap mewajibkan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Pemerintah menyiapkan sanksi kepada para pengusaha yang tidak membayarkan THR kepada karyawan-karyawannya
Sebanyak sembilan fraksi di Komisi VII DPR RI telah memberikan pandangannya terhadap Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Delapan dari sembilan partai memberikan persetujuannya agar RUU Minerba yang sudah dirumuskan panitia kerja (panja) segera dibahas di tingkat atas agar bisa dibawa ke rapat paripurna
Tertundanya kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menjadi masalah berarti bagi PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS)
Wacana keputusan perusahaan tambang PT Vale Indonesia, Tbk untuk menghentikan operasinya akibat pandemi virus Covid-19 dinilai berpotensi memberi dampak besar bagi perekonomian sekitar, khususnya Sulawesi Selatan. Deputy CEO PT Vale Febriany Eddy dalam pesan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5) menyatakan apabila dampak pandemi ini telah membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja, maka PT Vale telah menyiapkan skenario pengurangan produksi bahkan penghentian operasi (shutdown)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mematok target produksi batubara nasional pada tahun 2020 adalah sebesar 550 juta ton. Hingga April 2020 lalu, realisasi produksi batubara nasional sudah mencapai 187 juta ton atau secara persentase sebesar 34% dari total target yang dipatok ESDM
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc menginginkan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tetap berjalan. Gubernur mengaku belum menerima tembusan surat yang diajukan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ke Kementerian ESDM perihal permohonan penundaan pembangunan smelter selama 18 bulan akibat pandemi Corona