Konstruksi proyek smelter feronikel di Halmahera Timur yang dikerjakan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku anak usaha holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, proyek ini masih terkendala pengadaan pembangkit listrik.
Pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga sebaiknya dihentikan. Wacana tersebut digaungkan oleh Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maman Abdurrahman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada 30 Juni kemarin.
Adanya pembangunan smelter yang digagas oleh pemerintah melalui Undsang- undang nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur kebijakan pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri . UU No.04/2099 dan putusan MK No. 10/PUU-XII/2014 keduanya terkait dengan peningkatan nilai tambah.
PT Freeport Indonesia (PTFI)meminta relaksasi atas target progress pembangunan smelter di gresik kepada pemerintah. Langkah ini diambil perusahaan karena dampak pandemi Covid-19 membuat mobilisasi orang dan barang terkendala.
Proyek smelter nikel milik PT Antam Tbk di Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara hingga kini belum beroperasi. Padahal pabrik pengolahan nikel menjadi feronikel yang digarap sejak 2012 itu harusnya sudah beroperasi pada 2019.
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan holding BUMN tambang atau MIND ID pada Selasa (30/6) siang. Ada beberapa agenda dalam RDP ini meliputi kinerja BUMN tambang di masa pandemi Covid-19, kontribusi BUMN tambang di masa pandemi Covid-19 dan proyeksi pendapatan pemerintah sebelum dan sesudah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia
Pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Tanjung Buli, Halmahera Timur hingga kini belum beroperasi. Tak adanya pasokan listrik dan gagal bangun pembangkit yang dilakukan oleh kontraktor swasta membuat proyek ini terancam merugikan negara
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Holding BUMN Tambang atau MIND ID yang menaungi lima perusahaan industri tambang milik Negara, seperti PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk, menghasilkan enam poin kesimpulan yang disepakati bersama
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis target produksi batu bara pada 2020 akan terpenuhi, meskipun ada pandemi virus corona. Indonesia menargetkan produksi 550 juta ton batu bara.