Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengklaim pembangunan pabrik smelter sudah cukup bagus dan terus berjalan. Bahkan ditarget tahun depan sudah bisa mengekspor hasil produksinya. Meski selama ini masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan.
Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian menyiapkan industri pendukung proyek pembangkit 35.000 mega watt (MW).
Pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa opsi payung hukum terkait program hilirisasi mineral tambang dalam negeri. Pasalnya, hilirisasi mineral tambang sudah harus terealisasi sejak 12 Januari 2017 melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.
Mulai tahun 2017 mendatang, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) 600 megawatt (MW) di Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, akan dimulai dibangun. Diperkirakan nilai investasinya mencapai US$ 725-750 juta atau sekitar Rp 9,7 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan jenis mineral apa saja yang bakal mendapat kelonggaran kegiatan ekspor. Pasalnya, tiap komoditas memiliki karakteristik yang berbeda.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang saat ini sudah diakuisisi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) lebih kecil dari jumlah ekspor yang diajukan dalam permohonan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan malam ini mengumpulkan pengusaha tambang pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B). Melalui pertemuan ini, Jonan menginginkan agar renegosiasi KK dan PKP2B dapat dipercepat.
Pemerintah masih belum memastikan apakah akan membeli saham PT Freeport Indonesia yang ditawarkan (divestasi) sebanyak 10,64% senilai USD1,7 miliar. Harga saham divestasi tersebut dianggap terlalu mahal.