Kamar Dagang dan Industri Indonesia memperkirakan Sulawesi dan Kalimantan masih akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia pada 2017 karena pertumbuhannya di atas rata-rata nasional.
Satu persatu pelanggaran yang dilakukan PT Surya Saga Utama (SSU) terkuak. Tak hanya belum mampu menunjukkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan, perusahaan asal Rusia itu pun disinyalir telah menyerobot kawasan hutan lindung. Hal tersebut terungkap saat tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra melakukan investigasi ke lokasi pembangunan pabrik smelter PT SSU di Kabaena Utara, Bombana, pekan lalu.
PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mendapat fasilitas pendanaan dari PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 1,7 triliun dan US$ 230 juta. Pinjaman tersebut untuk membantu membiayai pengembangan bisnis yang dilakukan PTBA misalnya di sektor operasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, kementerian sudah memfinalisasi draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Komisi VII DPR RI memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim untuk meminta kejelasan mengenai lanjutan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
PT Freeport Indonesia menegaskan baru akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter), jika pemerintah memperpanjang kontrak perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Padahal Freeport sendiri memiliki kewajiban membangun smelter seperti yang dipersyaratkan pemerintah untuk mendapatkan izin ekspor mineral mentah.
PT Feeport Indonesia meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan kejelasan perpanjangan kontrak karya di Indonesia. Kepastian tersebut akan menjadi landasan bagi perusahaan untuk membangun fasilitas pengilahan dan pemurnian (smelter).
Pembahasan beleid pelonggaran ekspor mineral yang sedianya berlaku 12 Januari 2017 masih belum beres. Sekretariat Negara (Setneg) menginginkan aturan yang keluar ataupun direvisi berupa Peraturan Menteri ESDM. Sedangkan Kementerian ESDM menginginkan Peraturan Pemerintah (PP) yang direvisi.
PT Freeport Indonesia mengaku telah menggelontorkan dana US2,9 juta hingga November 2016 untuk membangun fasilitas pemurnian bahan galian tambang (smelter) di lahan milik PT Petrokimia Gresik. Realisasi ini baru mencapai 9,6 persen dari total komitmen investasi smelter perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sebesar US,2 miliar.