a a a a a
News Update 13 Perusahaan Tambang Ogah Ubah Kontrak
News

13 Perusahaan Tambang Ogah Ubah Kontrak

13 Perusahaan Tambang Ogah Ubah Kontrak
RIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, dari 34 perusahaan pemegang kontrak karya, tinggal 24 perusahaan yang belum menyepakati dua dari enam poin dalam amandemen kontrak.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, yang terbaru sudah ada 11 perusahaan yang siap menandatangani amandemen kontrak karya.

Sehingga jika nanti berhasil menemukan kesepakatan, jumlah yang belum setuju amandemen menjadi tinggal 13 perusahaan KK. Tapi sayang, belum bisa dipastikan kapan waktu penandatangan tersebut.

"Sementara untuk 13 perusahaan lain termasuk Freeport Indonesia masih keberatan dengan dua poin, yaitu divestasi 51% saham dan ketentuan pajak nail down berubah menjadi prevailing," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/3).

Dari 34 perusahaan kontrak karya, sudah ada 9 perusahaan yang d amandemen. Sementara, saat ini tersisa 24, karena PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tidak terhitung. Perusahaan ini sudah sepakat berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUPK) yang poinnya sama dengan amandemen kontrak.

Ada enam poin negosiasi amandemen kontrak yang wajib disepakati. Yakni, penyusutan wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan royalti, pengolahan pemurnian di dalam negeri, divestasi saham serta penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa pertambangan di dalam negeri.

Bambang mengungkapkan, mengenai 13 perusahaan yang belum sepakat dengan amandemen kontrak sekarang ini, secara kewenangan di tangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Karena, menkeu memiliki kewenangan, dalam negosiasi setiap tahun harus ada peningkatan terhadap penerimaan negara.

Maka dari itu, konsep penerimaan negara berupa nail down atau pajak tetap harus berubah menjadi prevailing atau ketentuan pajak yang berubah sesuai aturan terbaru. Tapi menurut Bambang, bagi 13 perusahaan kontrak karya generasi I menganggap, selama kontrak belum berakhir seharusnya tidak ada penambahan. "Jadi secara substansi tinggal dua yang dikompromikan dengan Menkeu. Yaitu divestasi dan penerimaan negara," bebernya.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan, tim percepatan amandemen kontrak sudah ada dan ia meyakin amandemen bisa diselesaikan. "Masalahnya tinggal keuangan yang ada di Badan Kebijakan Fiskal," cetus Bambang.(ktn)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT