a a a a a
News Update 30 Smelter Diharapkan Selesai di 2022
News

30 Smelter Diharapkan Selesai di 2022

30 Smelter Diharapkan Selesai di 2022
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, sampai saat ini ada 27 smelter sudah selesai dibangun. Sisanya 30 smelter masih tahap pembangunan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot berharap, 30 smelter selesai dibangun tahun 2022, sesuai dengan jatuh tempo ekspor mineral yang belum dimurnikan. Sebab, Dengan selesainya pembangunan smelter menjadi nilai tambah.

"Jadi, sampai 2022 itu ada 57 smelter. Yang 27 sudah 100%. Sisanya masih progres antara 0%-90%. Masing-masing smelter beda," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Bambang mengungkapkan sebagian smelter tersebut dibangun atas dasar Izin Usaha Industri. Namun, mayoritas tetap menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, masing-masing perusahaan punya tantangannya sendiri dalam membangun smelter. Umumnya terkait biaya investasi yang cukup tinggi.

Perusahaan yang lalai pun terancan dicabut rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikannya, mencakup nikel, bauksit, dan konsentrat.

"Pokoknya yang enggak sesuai ya dicabut. Misalnya gak sesuai kurva s-nya," ujar dia.

Adapun seluruh industri pertambangan, diwajibkan membangun unit pengolahan dan pemurnian dengan batas waktu selesai pada 2022.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.

UU Nomor 4 Tahun 2009 ini mensyaratkan bahwa pengelolaan minerba tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai petunjuk pelaksanaan pengelolaan mineral dan batubara, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 beserta Peraturan Menteri ESDM sebagai regulasi turunannya, adalah solusi terbaik untuk mempercepat peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut akan dikenakan pencabutan izin ekspor hasil pertambangannya.[jat]

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT