a a a a a
News Update 34 TKA China Masuk saat PPKM Level 4, DPR Tagih Penjelasan Menkumham
News

34 TKA China Masuk saat PPKM Level 4, DPR Tagih Penjelasan Menkumham

JAKARTA - Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Chin a melalui Bandara Soekarno-Hatta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah membuat geram sejumlah pihak. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah melarang TKA masuk selama PPKM.

Menanggapi inkonsistensi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memgaku kecewa terhadap pemerintah. Dia pun meminta Dirjen Imigrasi dan Menkumham untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Baca juga: Saat COVID-19 Masih Menggila, 17 TKA China Masuk Kolaka untuk Bangun Smelter

"Saya benar-benar tidak terima dan kecewa melihat peristiwa ini dan saya minta agar Pak Menteri maupun pihak Imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA ini. Masalahnya selama PPKM ini, masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, eh ini kok malah menerima TKA?" ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (9/8/2021).)

Politikus Partai Nasdem ini juga mempertanyakan komitmen Menkumham Yasonna Laoly yang sebelumnya telah dengan tegas mengeluarkan aturan larangan wasuknya TKA ke Tanah Air.

"Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima. Terus juga saya dengar katanya mereka pegang KITAS, tapi masa sekaligus masuk 34 orang. Ini sangat janggal," tukasnya.

Oleh karena itu, Wakil Koordinator Satgas Lawan OVID-19 DPR ini menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menerapkam aturan terkait WNA ini, karena ini terkait dengan keselamatan rakyat. Perlu diingat bahwa varian Delta masuk ke Indonesia karena pemerintah lalai membiarkan warga negara India masuk. Baca juga: Luhut Minta TKA China Tak Dipermasalahkan, Fadli Zon: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan



"Saya bukannya menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah. Tapi ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada. Perlu diingat bahwa kita kebobolan kasus delta salah satu penyebab utamanya ya karena teledor mengawasi WNA India yang masuk," pungkas Legislator asal DKI Jakarta ini.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT