Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya telah menawarkan enam WIUPK pada awal Juni lalu kepada BUMN dan BUMD. Setelah 30 hari hari, tercatat ada enam perusahaan yang menyatakan minat.
Adapun dari enam WIUPK yang ditawarkan, lima di antaranya merupakan bekas wilayah pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. dengan jenis komoditas nikel. Sementara satu wilayah lagi memiliki cadangan batu bara.
"Sudah ada kurang lebih enam perusahaan. Sekarang kita sedang evaluasi," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (18/7).
Dia menuturkan dari enam WIUPK yang ditawarkan tidak semuanya yang diminati BUMN dan BUMD. Namun, Bambang enggan mengungkapkan WIUPK mana saja yang belum diminati tersebut.
Untuk WIUPK yang tidak diminati, pemerintah akan segera melelangnya kepada pihak swasta. "Ya nanti dilelang semuanya," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan ada dua wilayah yang diminati pihaknya, yakni Matarape di Kabupaten Konawe Utara dan Bahodopi Utara di Kabupaten Morowali.
Dia menjelaskan minat tersebut berdasarkan potensi cadangan dari data awal. Menurutnya, cadangan yang ada harus bisa segera dimonetisasi secara ekonomis.
Meskipun begitu, Antam belum bida dipastikan akan menggarap dua WIUPK tersebut. Pasalnya, keputusan pengelolaannya masih menunggu hasil evaluasi Kementerian ESDM.
"Kita baru submit minat," katanya kepada Bisnis.
Nantinya, kendati dalam satu WIUPK tidak ada pihak daerah yang berminat, BUMD tetap mendapat jatah saham 10%.
Kepastian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain WIUPK, pemerintah juga akan melelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Adapun kewenangan untuk melalukan lelang ada di tangan pemerintah provinsi.
Dari enam WIUPK dan 10 WIUP yang ditawarkan dan dilelang, total nilai kompensasi data informasi yang harus dibayar perusahaan mencapai mencapai Rp4,095 triliun.
Untuk WIUP, total nilai kompensasi datanya Rp1,765 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayah mencapai Rp225 miliar. Sementara untuk WIUPK, kendati jumlahnya di bawah WIUP yang akan dilelang, total nilai kompensasi datanya Rp2,33 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayahnya mencapai Rp984,85 miliar.
Sebanyak 5 WIUP merupakan wilayah baru yang terdiri dari Blok Mulya Agung, Blok Waringin Agung, Blok Tumbang Karanei, Blok Silo, dan Blok Sribata. Adapun sisanya merupakan wilayah bekas tahap eksplorasi yang terdiri dari Blok Natai Baru, Blok Tumbang Nusa, Blok Baronang I, Blok Baronang II, dan Blok Piner.
Sementara itu, seluruh WIUPK yang akan ditawarkan sebelum dilelang merupakan lahan bekas tahap operasi produksi yang terdiri dari Blok Latao, Blok Suasua, Blok Matarape, Blok Kolonodale, Blok Bahodopi Utara, dan Blok Rantau Pandan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.