a a a a a
News Update AP3I Tolak Relaksasi Mineral Olahan<br>
News

AP3I Tolak Relaksasi Mineral Olahan

AP3I Tolak Relaksasi Mineral Olahan<br>
Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan relaksasi ekspor mineral olahan atau konsentrat di tahun 2017. Pasalnya, kebijakan relaksasi ekspor ini dinilai bertentangan dengan undang-undang (UU) No 4/2009 tentang Pertambangan Minerba.

Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso mengatakan batas waktu ekspor mineral olahan atau konsentrat berakhir sampai 12 Januari 2017. Hal itu tertuang dalam aturan turunan UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1/2014.

“Komitmen pemerintah akan dipertanyakan publik apabila tetap menerapkan kebijakan relaksasi. Pemerintah dianggap tidak serius dan tidak mempunyai konsep yang jelas dalam merealisasikan peningkatan nilai tambah pertambangan melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter),” kata Prihadi di Jakarta, Rabu (7/9).

Untuk diketahui, pemerintah berencana menyelesaikan revisi UU No 4/2009. Melalui revisi itu, pemerintah mengusulkan klausul relaksasi ekspor konsentrat yang direncakan memiliki jangka waktu selama lima tahun.

Namun, AP3I menilai, UU Minerba tidak perlu direvisi lantaran subtansi aturan sudah cukup merepresentasikan tujuan negara yang ingin mendorong nilai tambah di sektor pertambangan.

“Menurut AP3I permasalahan bukan pada UU Minerba,” kata dia.

Prihadi mengkuatirkan, jika rencana tersebut diteruskan, iklim investasi akan terganggu. Pasalnya, kepercayaan investor kepada pemerintah bakal makin menurun.

“Selain berdampak negatif pada iklim investasi, juga perusahaan perusahaan smelter yang tidak memiliki pertambangan akan sulit mendapatkan pasokan dari dalam negeri,” pungkasnya

Sumber : http://mineralenergi.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT