a a a a a
News Update Ancam Ajukan Arbitrase, Ini Senjata Indonesia untuk Hadapi Freeport
News

Ancam Ajukan Arbitrase, Ini Senjata Indonesia untuk Hadapi Freeport

Ancam Ajukan Arbitrase, Ini Senjata Indonesia untuk Hadapi Freeport
JAKARTA - President and CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson secara tegas berencana untuk membawa kasus ini hingga ke tahap arbitrase. Akar masalahnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) yang mengharuskan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). PT Freeport Indonesia sebagai salah satu pemegang KK menolak secara tegas perubahan status kontrak ini.

Pemerintah pun menyatakan siap untuk menghadapi gugatan ini. Kendati demikian, pemerintah masih akan melakukan perundingan dalam kurun waktu 3 bulan mendatang.

Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, Indonesia memiliki potensi menang dalam sidang arbitrase ini. Salah satunya adalah karena Freeport tidak memenuhi kewajiban dalam membangun smelter.

"Ada kewajiban untuk membangun smelter. Tapi itu kan tidak diselesaikan oleh Freeport," tuturnya kepada Okezone belum lama ini.

Hal ini pun dapat menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 terkait larangan ekspor konsentrat tanpa pemurnian melalui smelter dalam negeri.

"Jadi bukannya kita tidak bisa. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah bisa menunjukkan kedaulatan Indonesia," tuturnya.

Seperti diketahui, Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah harus siap dalam menghadapi sidang gugatan ini. Luhut pun optimis Indonesia dapat memenangkan gugatan pada arbitrase internasional.

"Kalau kita hitung mestinya kita menang dong, wong kita di UU Indonesia tahun 2009 harusnya dia membangun smelter tapi dia tidak buat smelter, harusnya divestasi 51% dia tidak divestasi waktu itu, jadi apalagi," tuturnya di Kompleks Istana Negara beberapa waktu lalu.

Jika menang dalam sidang arbitrase, maka Luhut memastikan kontrak Freeport akan habis di Indonesia pada tahun 2021. Pemerintah pun siap untuk mengambil alih Freeport.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT