a a a a a
News Update Arcandra: Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Berbasis Energi Berkeadilan
News

Arcandra: Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Berbasis Energi Berkeadilan

Arcandra: Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Berbasis Energi Berkeadilan
INDUSTRY co.id - Belitung - Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar mengatakan, mengelola sumber daya alam termasuk tambang, minyak dan gas bumi harus berbasis energi berkeadilan, baik Negara maupun stakeholder.

"Visi dan kebijakan pengeleloaan sumber daya alam termasuk migas dan tambang harus berbasis energi berkeadilan. Kalau kita tinjau dari segi keadilan, dalam pengelolaan sumber daya alam itu harus adil bagi dua pihak yaitu Negara dan stakeholder, dan kalau kita gali lebih dalam lagi, harus adil bagi semua yang terlibat termasuk kepada masyarakat semua," ujar Arcandra di acara Pelatihan Tahunan "The Asia Pasific Hub (ASPACHUB) Pengelolaan Sumber Daya Alam, Selasa (9/1/2018).

Ia menambahkan, dalam mengelola sumber daya alam termasuk migas, kebijakan yang sedang dan akan dikeluarkan itu basisnya adalah bagaimana caranya masyarakat di sekitar daerah. " Dimana ada sumber daya alam itu ikut berpartisipasi dan menikmati hasil sumber daya alam tersebut," lanjut Arcandra.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi, kebijakan ini merupakan salah wujud dari pengelolaan energi yang berkeadilan yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan migas dan menerima manfaat dari hasilnya untuk masyarakatnya.

Pemerintah berharap dengan Kebijakan PI 10% tersebut, Pemerintah Daerah tidak lagi menerbitkan Peraturan Daerah yang menghambat investasi.

"Dengan adanya (PI) 10% tersebut, apa yang kita harapkan, yang selama ini izin-izin daerah itu banyak yang katanya sulit dan sebagainya, nah dengan adanya PI 10% ini daerah kita harapkan tidak lagi menerbitkan perda-perda yang tidak memberikan added value bagi kegiatan pengelolaan sumber dayanya. Yang kedua, izin-izin daerah yang panjang itu sebisa mungkin dikerjakan oleh BUMD-BUMD tersebut. Sehingga ini bisa mempercepat perijinan daerah," ujar Arcandra.

Arcandra menambahkan, selain kebijakan PI 10%, kebijakan lainnya yang memberikan manfaat bagi bangsa dan rakyat Indonesia adalah kebijakan hilirisasi. Kebijakan ini diharapkan akan memperanjang rantai pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri.

"Produk dari tambang-tambang bisa tidak lebih panjang dari sekedar processing? mungkin masuk dari smelter, setelah smelter, ada industri yang mengelola produk dari smelter tersebut masuk. Semakin panjang rantai pengelolaan sumber daya alam itu maka akan semakin memberikan nilai tambah yang berkali lipat dibandingkan hanya menjual raw materialnya," jelas Arcandra.

Sama dengan produk tambang, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, diharapkan rantai pengelolaannya juga lebih panjang. Seperti produk dari gas bumi, tidak hanya menjual gasnya tapi juga produk turunannya di industri-industri kimia.

Gas dapat dijadikan penggerak ekonomi lokal dengan memperpanjang rantai yang lain, tidak hanya menjual gas, tapi juga menjual produk turunannya yang lain, contohnya adalah industri petrochemical yang produk-produknya dapat diserap oleh industri yang lain.

"Itu semua adalah contoh bagaimana energi berkeadilan itu diwujudkan, dalam pengelolaan sumber daya alam ini sebesar-besarnya manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia, karena itu adalah mandat dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia," pungkas Arcandra.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT