Jakarta, EnergiToday-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berjanji akan tegas terhadap semua investor sektor energi dan sumber daya mineral agar mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan investasi di sektor energi yang mengikuti koridor dan ketentuan hukum bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
Arcandra mencontohkan salah satu investor yang bakal dipaksanya mengikuti ketentuan perundang-undangan adalah PT Freeport Indonesia. Ia menegaskan, apabila tetap ingin beroperasi di Indonesia maka perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus mengikuti peraturan.
"Dengan kata lain,Freeport itu kan investor, sedangkan kami harus memastikan investor investasikan dana dan berusaha melakukan bisnis sesuai dengan perundang-undagan yang berlaku," jelas Arcandra, Jumat (29/7).
Ia juga berjanji akan bersikap adil dengan investor. Arcandra mengatakan akan terus mengakomodasi keinginan investor agar proyek investasinya bisa berjalan dengan lancar di dalam negeri. Karena menurutnya, peran sektor swasta tentu akan selalu diperlukan untuk membantu pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi. (mt/cn)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.