a a a a a
News Update Asal Usul Timah Smelter Dipertanyakan
News

Asal Usul Timah Smelter Dipertanyakan

Asal Usul Timah Smelter Dipertanyakan
PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Deddy Yulianto mempertanyakan besarnya kuota ekspor timah murni batangan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan smelter swasta di Provinsi Bangka Belitung dalam pengajuan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Data yang dimiliki Deddy, total kuota ekspor timah murni batangan ajuan smelter swasta dan PT Timah (Persero) Tbk terhitung Januari hingga Agustus 2017, mencapai angka 60.115.48 ton. Dalam data itu, PT Timah mendapat jatah ekspor sebanyak 15.197.50 ton berdasarkan surat persetujuan Nomor 466/30/DJB/2017 tertanggal 28 Februari 2017.

Ironisnya, kuota PT Timah ini ternyata jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah kuota gabungan 28 eksportir swasta yang mendapat jatah ekspor dari Kementerian ESDM. Jika PT Timah hanya mendapat 15 ribu ton, para eksportir swasta dalam rekap permohonan rekomendasi SPE tahun 2017 memperoleh sekitar 45 ribu ton.

Kuota ekspor terkecil diperoleh PT Inti Stania Prima (ISP) dengan SPE Nomor 1295/30/DJB/2017 tertanggal 20 Juni 2017 yakni 268,38 ton. Sedangkan kuota terbesar eksportir swasta, dipegang oleh PT Refined Bangka Tin (RBT) yang pernah diumumkan ditutup oleh ownernya medio Februari 2016 silam, yakni sebanyak 5.002 ton dengan SPE Nomor 1825/30/DJB/2016 tertanggal 23 Desember 2016.

Rincian kuota ekspor timah milik eksportir swasta lainnya, yakni CV. Venus Inti Perkasa pada 2 Januari 2017 mendapat SPE Nomor 21/30/DJB/2017 sebanyak 2.249 ton. Lalu mengajukan lagi 1.750,50 ton dengan SPE Nomor 1297/30/DJB/2017 tertanggal 20 Juni 2017.

Kemudian PT Bukit Timah dengan SPE Nomor 112/30/DJB/2017 tertanggal 17 Januari 2017 sebanyak 1.152,50 ton, PT Menara Cipta Mulia SPE Nomor 219 disetujui 1.800 ton, PT DS Jaya Abadi 1.015 ton SPE No 110, PT Stanindo Inti Perkasa sebanyak 1.095 ton SPE No 111, PT Bangka Serumpun dengan SPE No 331 disetujui 1.100 ton, PT Babel Inti Perkasa 1.800 ton, PT Panca Mega Persada 2.490 ton dan PT Prima Timah Utama (PTU) sebanyak 1615 ton.

Selanjutnya PT Aries Kencana Sejahtera mendapat 2.050 ron, PT Bangka Prima Tin 2.520 ton, PT Mitra Stania Prima 1.496,50 ton, PT Tommy Utama 1.090 ton, PT Sumber Jaya Indah 2.250 ton, PT Sariwiguna Binasentosa 898,42 ton, PT Bangka Tin Industry 1.612,80 ton, CV. Dua Sekawan 378 ton, PT ATD Makmur Mandiri 1.426 ton, PT Karimun Mining 802 ton, PT Sukses Inti Makmur 693,50 ton, PT Artha Cipta Langgeng 480,88 ton, PT Lautan Harmonis Sejahtera 1.750 ton, PT Inti Stania Prima 268,38 ton, PT Tinindo Internusa 2.047,50 ton, PT United Smelting 1.306 ton dan PT Menara Cipta Mulia mendapat jatah 2.780 ton berdasarkan SPE Nomor 1539/30/DJB/2017 tertanggal 3 Agustus 2017.

Terhadap membengkaknya kuota ekspor timah oleh kalangan eksportir swasta ini, Deddy Yulianto mencurigai ada indikasi jual beli kuota, mempersoalkan asal usul bahan baku timah yang diperoleh smelter tidak jelas, hingga dugaan pemerintah menjadi boneka para pengusaha dan penadahan pasir timah ilegal.

“Ada indikasi jual beli kuota ekspor. Apa timah yang diekspor itu murni hasil produksi dari tambang sendiri atau dari pembelian dari tambang rakyat di luar IUP? Ini yang kami pertanyakan. Berapa luas IUP yang mereka miliki? Mestinya pemerintah lebih memperketat pengawasan masalah pertimahan ini,” kata politisi Partai Gerindra itu penuh curiga.

Seharusnya, tegas Deddy, dari hulu sampai hilirnya masalah pertimahan ini harus jelas asal usulnya. Artinya dari luasan IUP yang dimiliki perusahaan smelter atau eksportir, jika dibandingkan dengan produksi smelter perhari, dapat diketahui benar atau tidak asal usul timah yang akan diekspor.

Termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus tahu pula dimana lokasi tambang para eksportir swasta, bahkan harus juga tahu berapa unit tambang mereka yang beraktivitas. Demikian juga para eksportir swasta mesti memberikan laporan yang jelas tentang aktivitas tambangnya kepada pemerintah.

“IUP ada tambang tidak ada, IUP laut ada kapal isap tidak ada, tapi bisa ekspor timah banyak, itu yang kita pertanyakan dari mana hasil timahnya tersebut. Itu sama juga (timah) ilegal,” tegas Deddy.

Dia menekankan, asal usul pasir timah dalam kegiatan ekspor timah murni batangan harus jelas, agar timah yang diekspor tidak ilegal. Karena itu pemerintah daerah juga mesti tegas.

“Gubernur dan bupati jangan hanya bisa memberikan rekomendasi dan pemerintah jangan dijadikan boneka oleh para pengusaha,” sindirnya.

Mengenai masalah reklamasi dan pasca tambang, Deddy mendesak pengusaha atau eksportir dapat bertanggungjawab. Pengusaha pun jangan selalu mengatasnamakan masyarakat penambang untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Babel.

“Setelah selesai ditambang, malah ditinggal begitu saja. Selain itu saya pertanyakan IUP-IUP yang tidak pernah habis dengan luas IUP luasnya tetap dan sudah berjalan bertahun tahun, kuota ekspornya tetap saja stabil dari hasil produksinya. Padahal kita tahu bahwa timah adalah sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharuhi,” tukas Deddy seraya mengajak aparat penegak hukum, aktivis lingkungan, wartawan dan kalangan LSM untuk membongkar kasus tidak jelasnya asal usul pasir timah yang diperoleh eksportir selama ini.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT