a a a a a
News Update Aturan Larangan Ekspor Bikin Pengusaha Nikel Rugi Rp50 Triliun
News

Aturan Larangan Ekspor Bikin Pengusaha Nikel Rugi Rp50 Triliun

Aturan Larangan Ekspor Bikin Pengusaha Nikel Rugi Rp50 Triliun
Jakarta: Rencana percepatan larangan ekspor bijih nikel berpotensi membuat pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) mangkrak.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berpendapat apabila pembangunan smelter mangkrak di tengah jalan, maka akan membuat pengusaha yang sudah berprogres dalam membangun merugi. Sebab ada biaya yang telah dikeluarkan untuk pembangunan tersebut.

Selama ini untuk membangun smelter, perusahaan menggunakan pendanaan dari hasil ekspor. Sehingga apabila ekspornya dihentikan maka tidak ada keuntungan yang didapat untuk membiayai pembangunan smelter. Akibatnya pembangunan smelter akan terhambat dan rencana hilirisasi tidak berjalan sesuai keinginan pemerintah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bendahara Umum APNI Antonius Setyadi menyebut kerugiannya pengusaha nasional yang sedang dalam progres pembangunan nasional sesuai amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara mencapai Rp50 triliun.

"Sekarang sudah pada bangun smelter, dan mau ditutup dua bulan atau empat bulan lagi, maka kerugian pengusaha nasional sekitar Rp50 triliun," kata Setyadi di DPP APNI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Saat ini menurut data APNI ada sekitar 26 perusahaan nikel nasional yang sedang melakukan progres pembangunan smelter. Sementara secara total ada sekitar 51 perusahaan yang mengajukan izin pembangunan smelter.

Oleh karenannya APNI mengharapkan agar pemerintah tidak mempercepat larangan ekspor bijih nikel di akhir tahun ini. Sebab, dalam kebijakan sebelumnya batas waktu pelarangan bijih mineral akan dimulai pada 2 Januari 2022. Sejalan dengan progres pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) yang harus diselesaikan di 31 Desember 2021.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT