Bangun Smelter Nikel, Eramet Lakukan Pembahasan dengan Pemda Maluku
Bisnis.com, JAKARTA - Eramet SA, induk usaha PT Weda Bay Nickel, menyatakan masih berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan smelter.
Dalam laporan keuangan dan operasi yang dirilis Rabu (21/2/2018), Eramet akan menindaklanjuti kerja sama dengan Tsingshan Group untuk membangun smelter nikel. Adapun kerja sama tersebut pertama kali diumumkan pada Juni 2017.
"Eramet sedang berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kerja sama dengan produsen baja asal China, Tsingshan," tutur CEO Eramet Group Christel Bories dalam keterangan resmi, Rabu (21/2/2018).
Adapun produk smelter tersebut akan berupa nickel pig iron (NPI) dengan kapasitas produksi mencapai 30.000 ton nikel per tahun. Sebelumnya, smelter untuk Weda Bay direncanakan menghasilkan feronikel.
Penjualan perdana diharapkan dilakukan pada 2020. Eramet dan Tsingshan akan mendapat bagian sesuai saham yang dimiliki di Stand Minerals.
Melalui kerja sama tersebut, Tsingshan menjadi pemegang saham mayoritas di Strand Minerals dengan kepemilikan 57%. Sisanya sebesar 43% tetap dimiliki Eramet.
Adapun Strand Minerals merupakan pemegang 90% saham Weda Bay. Sisanya dimiliki PT Antam Tbk.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.