a a a a a
News Update Bea Keluar Ekspor Konsentrat Tambah Penerimaan Rp 5 Triliun
News

Bea Keluar Ekspor Konsentrat Tambah Penerimaan Rp 5 Triliun

Bea Keluar Ekspor Konsentrat Tambah Penerimaan Rp 5 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan ada sedikit perubahan lapisan tarif bea keluar ekspor konsentrat mineral tambang, menyusul implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, pemerintah memutuskan ada 4 lapis tarif yang mengacu pada sejauh mana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral tambang atau smelter bisa dilakukan.

Nantinya, penjelasan soal 4 lapis tarif baru ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dirilis dalam waktu dekat. PMK ini sudah ditandantangi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani namun belum dirilis pekan ini. Suahasil menjelaskan, dibuatnya 4 lapis tarif bea keluar ekspor konsentrat ini bisa menambah potensi penerimaan negara dari bea keluar hingga Rp 5 triliun per tahun.

Ia merinci, berdasarkan beleid yang baru maka bea keluar sebesar 7,5 persen harus dibayarkan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bila perkembangan smelter berada di rentang 0 (nol) hingga 30 persen. Sedangkan di lapisan kedua, bea keluar sebesar 5 persen diterapkan untuk perkembangan smelter di rentang 30 sampai 50 persen.

Di lapis ketiga, tarif bea keluar 2,5 persen dikenakan kepada pemegang IUPK bila smelter bisa terbangun dengan progres 50 hingga 75 persen. Terakhir, pemegang IUPK berhak menanggung tarif bea keluar nol persen bila progres smelter menyentuh 75 persen ke atas. Sementara tarif bea keluar untuk bijih nikel dan bauksit kadar rendah dikenakan bea keluar 10 persen.

"Dengan sistem yang seperti itu memang kami ingin smelter itu segera dibangung biar dia dapat tarif bea keluar yang lebih rendah. Pokoknya kita bangun layer untuk berikan insentif memeprcepat pembangunan," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jumat (10/2).

Suahasil menjelaskan, pemegang IUPK tetap harus tunduk pada PP nomor 1 tahun 2017 yang menjelaskan tentang pengenaan bea keluar dan tarif perpajakan. Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.011/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, dijelaskan bahwa tarif 7,5 persen dikenakan untuk progres nol hingga 7,5 persen. Sedangkan bila kemajuan pembangunan smelter kurang dari 30 persen, maka tarif bea keluar 5 persen, dan tarif nol persen untuk kemajuan pembangunan smelter di atas 30 persen. N Sapto Andika Candra

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT