Besok, Dirjen Minerba: Penandatanganan Tujuh Amandemen Kontrak Karya
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menandatangani 7 (tujuh) amandemen Kontrak Karya pada Rabu (14/3). Kini tersisa 2 KK yang belum amandemen kontrak.
“Besok (Rabu, 14 Maret) penandatanganan 7 amandemen Kontrak Karya, pukul 10.30 WIB,” ujar Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/3).
Seperti diketahui, 6 poin negosiasi yang tertuang dalam amandemen kontrak adalah pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter), penciutan luas wilayah pertambangan, divestasi, peningkatan kandungan dalam negeri, divestasi dan peningkatan penerimaan negara.
Untuk diketahui, sebelumnya 9 KK yang belum menandatangani amandemen kontrak.
1. PT Nusa Halmahera Mineral 2. PT Agincourt Resources 3. PT Mindoro Tiris Emas 4. PT Masmindo Dwi Area 5. PT Sumbawa Timur Mining 6. PT Kalimantan Surya Kencana 7. PT Weda Bay Nickel 8. PT Kumamba Mining 9. PT Natarang Mining
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.