JAKARTA, investor.id – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengusulkan kenaikan harga pelaksanaan penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement menjadi Rp 84 dari semula Rp 50. Hal ini membuat potensi dilusi kepemilikan saham minoritas hanya sekitar 1,5%.
Bumi Minerals bersiap menerbitkan 8,68 miliar saham baru yang seluruhnya akan diserap oleh salah satu kreditur perseroan, yaitu Wexler Capital Pte. Ltd melalui skema konversi utang menjadi saham. Aksi ini ditempuh dalam rangka pelunasan pinjaman US$ 52 juta atau setara Rp 729 miliar kepada Wexler.
Director and Investor Relations Bumi Resources Minerals Herwin W. Hidayat mengatakan, setelah aksi korproasi ini, perseroan dapat memperoleh beberapa manfaat seperti penurunan utang dan peningkatan ekuitas. Hal ini akan berdampak terhadap perbaikan rasio utang terhadap ekuitas dari sebelumnya 0,2 kali menjadi 0,1 kali setelah transaksi.
“Utang yang turun sebesar $52 juta akan memperbaiki likuiditas dan memberikan perseroan kesempatan untuk mengoptimalkan struktur permodalannya untuk mendanai usahanya di masa mendatang,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (22/6).
Herwin menegaskan, kepemilikan para pemegang saham minoritas di Bumi Minerals, seperti saham masyarakat dengan kepemilikan masing-masing dibawah 5%, hanya akan terdilusi sekitar 1,5% setelah transaksi ini.
Perseroan berencana untuk meminta persetujuan para pemegang sahamnya atas transaksi tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2020. Pelaksanaan transaksi dan pengumuman hasil transaksi masing-masing dijadwalkan pada 6 Juli dan 8 Juli 2020
”Kami cukup puas dengan pengajuan harga penerbitan saham yang lebih tinggi di level Rp 84 dalam rencana perusahaan untuk melakukan transaksi private placement dikarenakan hal-hal sebagai berikut. Pertama, peningkatan harga penerbitan saham akan memberikan nilai tambah bagi kepentingan para pemegang saham,” jelas dia.
Manajemen optimistis, proyek-proyek tambang emas, tembaga dan seng yang dioperasikan perseroan di Sulawesi dan Sumatera memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari harga saham saat ini.
Sebelumnya, Wexler tercatat telah menguasai 9,79% saham perseroan yang juga berasal dari konversi utang pada 2017. Jika transaksi private placement teranyar ini berjalan sesuai rencana, maka total saham Bumi Minerals yang akan dimiliki Wexler mencapai 20,82%
Sementara struktur kepemilikan pemegang saham yang lain adalah induk usaha perseroan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan menjadi 31,36% dari 35,73%, kepemilikan PT Biofuel Indo Sumatra terdilusi menjadi 9,88% dari 11,26%. Sementara porsi pemegang saham lainnya yakni First Financial Company Limited menjadi 20,07% dari 22,86%, Fountain City Investment Ltd menjadi 7,04% dari 8,02%, dan investor publik menjadi 10,83% dari 12,34%.
Kesepakatan Wexler dan Bumi Minerals sebelumnya tertuang dalam supplemental agreement yang dilakukan 28 Oktober 2016. Kesepakatan ditandatangani oleh perseroan, Credit Suisse AG dan Wexler untuk pengalihan pinjaman sebesar US$ 100,96 juta.
Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut Wexler sempat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perseroan pada 23 Ferbuari 2017. Gugatan sehubungan dengan anggapan Wexler bahwa Bumi Minerals telah melakukan wanprestasi.
Pada 29 Maret 2017, pengadilan memutuskan para pihak untuk mentaati perjanjian perdamaian yang mengatur sejumlah ketentuan. Dalam perjanjian, jumlah utang perseroan kepada Wexler adalah sebesar US$ 154,95 juta. Utang tersebut akan dibayarkan perseroan dengan mengkonversi utang menjadi saham.
Pada 30 Mei 2017, pemegang saham Bumi Minerals memberikan persetujuan aksi konversi utang menjadi saham sebesar US$ 100,96 juta. Alhasil, sisa utang perseroan kepada Wexler berkurang menjadi US$ 53,99 juta
Kinerja
Hingga kuartal I-2020, perseroan membukukan laba bersih sejumlah US$ 161,26 ribu, naik 97,32% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu US$ 81,72 ribu. Seiring itu, perseroan mengantongi pendapatan sebanyak US$ 991,86 ribu.
Secara rinci sebanyak US$ 892 ribu dari pendapatan perseroan berasal dari jasa konsultas pertambangan, sedangkan sisanya sebesar US$ 99,86 ribu berasal penjualan emas ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Anak usaha perseroan, yakni PT Citra Palu Minerals (CPM) memproses bijih emasnya menjadi dore bullion, yang kemudian dimurnikan lebih lanjut menjadi emas di fasilitas smelter milik Antam dalam uji coba produksi di kuartal I- 2020.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.