a a a a a
News Update Bupati Lingga Minta Gubernur Evaluasi Semua IUP Tambang
News

Bupati Lingga Minta Gubernur Evaluasi Semua IUP Tambang

Lingga, (MetroKepri) – Bupati Lingga, Alias Wello meminta Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun segera mengevaluasi semua izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi mineral bukan logam atau batuan, khususnya komoditas pasir darat dan kuarsa yang diterbitkan di Bumi Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga.

Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga di lapangan, ada beberapa perusahaan yang sudah mengantongi IUP operasi produksi, tapi tidak dapat melakukan kegiatan pertambangan sesuai izin yang diperolehnya.

“Kasusnya macam – macam. Ada yang tak bisa melakukan kegiatan pertambangan karena sengketa lahan, ada juga karena tak punya modal. Ada juga yang punya IUP, tapi lokasinya tak ada kandungan bahan tambang sama sekali,” papar Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini kepada wartawan di Daik Lingga, Senin (15/10/2018).

Awe menceritakan, hampir semua pemegang IUP operasi produksi yang tidak dapat melakukan kegiatan pertambangan di Lingga, tidak mengantongi rekomendasi Bupati sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

“Jika perusahaan pemegang IUP operasi produksi ini dibiarkan tanpa ada evaluasi dan sanksi, bisa merugikan daerah. Banyak perusahaan lain yang mau investasi, tapi terhambat oleh IUP yang sudah terbit,” ujarnya.

Cabut IUP PT. Growa

Mengenai kegiatan pertambangan pasir darat PT. Growa Indonesia di Desa Tanjung Irat, Singkep Barat yang tidak mengantongi rekomendasi Bupati, Awe kembali menegaskan sikapnya dan meminta Gubernur Kepulauan Riau segera mencabut IUP operasi produksinya.

“Dinas ESDM Kepulauan Riau sendiri sudah mengajukan permohonan pencabutan IUP operasi produksi PT. Growa Indonesia kepada BPMPTSP Kepulauan Riau dengan berbagai macam pertimbangan hukum. Makanya, saya juga heran kok mereka masih operasional juga,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sejak terbitnya Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan di bidang pertambangan beralih dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi.

Sejak itu pula, penerbitan IUP operasi produksi mineral bukan logam atau batuan, khususnya komoditas pasir darat dan pasir kuarsa oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lingga, nyaris tak terkontrol. Apalagi, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diterbitkan sudah mengabaikan kewajiban mendapatkan rekomendasi Bupati. (*)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT