a a a a a
News Update Cadangan Mineral dalam Perut Bumi
News

Cadangan Mineral dalam Perut Bumi

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta agar cadangan mineral yang masih dalam perut bumi tidak masuk dalam valuasi harga saham FI, sesuai peraturan perundang-undangan RI. Perhitungan divestasi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2017.


Beleid itu menyatakan bahwa perhitungan harga saham divestasi dilakukan sesuai harga pasar yang wajar, tanpa memperhitungkan cadangan mineral pada saat penawaran divestasi.


Secara hukum, cadangan itu masih menjadi mineral right bangsa Indonesia, sesuai pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Mineral baru menjadi milik Freeport setelah terjadi pembayaran royalti.


Sementara itu, berdasarkan Kontrak Karya (KK) izin operasi tambang FI habis pada 2021. Oleh karena itu, Freeport menginginkan adanya perpanjangan izin operasi FI yang berlaku hingga 20 tahun pasca 2021.


Freeport pun sebenarnya sudah mulai membangun smelter sejak 2014. Namun kewajiban pembangunan itu terhenti, lantaran FI membutuhkan kepastian perpanjangan operasi pasca 2021.


Dalam negosiasi, pemerintah bersedia memberi perpanjangan izin untuk operasi FI secara bertahap, yakni 2x10 tahun terhitung sejak 2021. Perpanjangan itu tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan lingkungan dan tidak ada tunggakan kewajiban.


Selain itu, perpanjangan operasi diberikan jika tiga poin negosiasi lainnya disepakati Freeport. Pasalnya keempat poin negosiasi ini

merupakan satu kesatuan.


Dalam presentasi FI yang pernah disampaikan ke DPR RI, raksasa pertambangan asal AS tersebut siap untuk menggelontorkan dana investasi total sekitar US$ 17,3 miliar, bila pemerintah RI sudah memberi kepastian perpanjangan masa penambangan emas dan tembaga di Papua hingga 2041. (ant/cnbc/sumber lain/en)


Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT